SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung Hadir di CFD Buahbatu Hari Ini, Minggu 26 Agustus

Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Penulis: Ery Chandra | Editor: Yudha Maulana
TRIBUNJABAR.CO.ID/ERY CHANDRA
Suasana pelayanan mobil SIM Keliling dua Polrestabes Bandung di Griya Hemat, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Selasa (16/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku kartu Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mendatangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.

Hari ini, Minggu (26/8/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hadir di Car Free Day (CFD) Buah Batu, Jalan Buahbatu, Kota Bandung.

Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Layanan SIM Keliling Online tersebut dimulai sekitar pukul 06.00 WIB hingga selesai. Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

Live Streaming Trans 7 MotoGP - Jorge Lorenzo Start Paling Depan di Silverstone Petang Nanti

Di antaranya SIM asli yang diterbitkan SatLantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.

Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Djanur Resmi Nakhkodai Persebaya Surabaya, Duo Legenda Bajul Ijo Beri Sanjungan Begini

Keterangan lebih lanjut informasi ini bisa diakses melalui laman resmi Mabes KorLantas Polri di website www.simkeliling.info. Sedangkan untuk jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.

Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved