Pilpres 2019
Giliran Mahfud MD yang 'Tolak' Jokowi
Nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak masuk dalam struktur tim kampanye bakal calon. . .
TRIBUNJABAR.ID - Nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak masuk dalam struktur tim kampanye bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hal itu diketahui dari daftar anggota tim sukses yang disetorkan para sekjen partai koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Arsul Sani menyatakan, Mahfud ingin berkonsentrasi di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Beliau menyampaikan ingin konsentrasi di BPIP," kata Arsul di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (20/8/2018).
"Kedua, ini kan boleh berubah sampai sehari sebelum dimulainya masa kampanye. Proses itu akan terus berlanjut," ucapnya.
Saat ditanya apakah tim kampanye Jokowi-Ma'ruf masih mempertimbangkan untuk memasukan nama Mahfud, Arsul menyatakan bahwa hal itu mungkin saja terjadi.
"Jadi kami itu ketika komunikasi publik yang kami tangkap belum bersedia, ya enggak kami paksakan. Setidaknya masih perlu komunikasi lagi, lah," ucap Arsul.
Mahfud MD sebelumnya telah menyatakan alasan serupa. Dia merasa jabatannya di BPIP mengharuskannya bersikap netral. S
ebab, pekerjaannya berkaitan dengan ideologi Pancasila.
"BPIP ditugaskan Presiden untuk menata ideologi tentu termasuk bagaimana netralitas penyelenggara negara karena BPIP itu badan penyelenggara juga," ujarnya. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Mahfud MD Tak Masuk dalam Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mahfud-md-dan-jokowi_20180315_085543.jpg)