Senin, 13 April 2026

HUT Kemerdekaan RI

Pada HUT Kemerdekaan RI, 6 Narapidana Bebas dari Lapas Kelas IIB Purwakarta

"Narapidana lainnya sebagian sedang dalam proses remisi susulan dan sebagian tidak memenuhi syarat administratif dan subtantif," ucapnya.

Penulis: Haryanto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Haryanto
Pj Bupati Purwakarta, M Taufiq Budi Santoso, secara simbolik memberikan remisi kepada seorang narapidana Lapas Kelas IIB Purwakarta, Jumat (17/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA- Pada hari peringatan HUT Kemerdekaan ke-73 Indonesia, Jumat (17/8/2018), enam narapidana Lapas kelas IIB Purwakarta yang dinyatakan bebas.

Kalapas Purwakarta, Suprapto, mengatakan setelah acara pemberian remisi di Lapas kelas IIB Purwakarta, Jalan Kusuma Atmaja, Cipaisan, Purwakarta.

"Total warga binaan yang bebas adalah enam orang, dengan rincian empat orang karena RU II (Bebas karena pemotongan remisi), satu orang pembebasan bersyarat, satu orang lagi karena habis masa pidana," kata Suprapto.

Jumlah warga binaan pemasyarakatan Lapas Purwakarta saat ini mencapai 573 orang, dengan rincian 183 orang ialah tahanan dan 390 orang yaitu berstatus narapidana.

Selain dari empat orang yang telah dinyatakan bebas, ada sebanyak 187 WBP lainnya yang mendapat remisi.

Live Streaming SCTV - Timnas U-23 Indonesia Vs Laos, Tim Garuda Muda Siap Berikan Mimpi Buruk

Sosok Mario Gomez di Mata Striker Muda Beckham Putra Nugraha,: Dia Motivator yang Baik

Menurut data yang didapat Tribun Jabar, remisi yang didapat sejumlah narapidana tersebut yaitu mulai dari satu bulan hingga enam bulan.

"Narapidana lainnya sebagian sedang dalam proses remisi susulan dan sebagian tidak memenuhi syarat administratif dan subtantif," ucapnya.

Para warga binaan pun mengikuti upacara kemerdekaan bersama jajaran petugas Lapas.

Upacara pengibaran bendera itu, ucap Suprapto, agar bisa memupuk rasa cinta kepada tanah air dan mengenang para pejuang dalam meraih kemerdekaan.

Pemberian remisi yang dilakukan di lapangan yang berada di Lapas itu dilakukan langsung oleh PJ Bupati Purwakarta, M Taufiq Budi Santoso, didampingi Kalapas.

"Dengan dilaksanakan upacara penyerahan remisi umum bagi narapidana, diharapkan adanya perhatian dari Pemda Purwakarta untuk membantu program pembinaan yang ada di Lapas Purwakarta," ujar Suprapto. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved