Fakta yang Terungkap dari Kerajaan Ubur-ubur, Bisikan Gaib sampai Struktur Organisasi Kerajaan

Lalu, apa saja sebenarnya fakta yang diungkap polisi terkait ajaran mereka hingga bisa menarik pengikut?

Editor: Ravianto
facebook, youtube
As yang diduga Ratu Kerajaan Ubur-ubur 

TRIBUNJABAR.ID, SERANG - Sekte Kerajaan Ubur-ubur yang berada di Serang, Banten tiba-tiba membuat heboh publik di Indonesia.

Pasangan suami istri AS dan RC, sebagai pemimpin sekte tersebut, diamankan polisi.

Sekte ini diberitakan sudah punya 20 orang sebagai pengikut.

Lalu, apa saja sebenarnya fakta yang diungkap polisi terkait ajaran mereka hingga bisa menarik pengikut?

1. Bisikan Kekayaan Dunia

Sekte Kerajaan Ubur-ubur menyebarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam setelah mendapatkan bisikan gaib untuk membobol dua bank dunia.

Menurut Kapolresta Serang, AKBP Komarudin, sekte ini percaya, dua bank internasional, yakni Bank Swiss dan Bank Griffin 1999 Birmingham, menyimpan kekayaan dunia.

Informasi itu didapat dari bisikan ghaib. 

"Jadi memang kalau kita lihat dari hasil pemeriksaannya apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dia didatangi oleh gaib ditunjuk oleh pembuka kunci kekayaan dunia," tutur Komarudin kepada TribunJakarta.com, di Tangerang, Rabu (15/8/2018).

Tanpa Andritany, Gawang Indonesia Akan Lebih Banyak Dibobol Palestina, Berikut Statistiknya

Sidang Gugatan Cerai Kembali Digelar, Sule dan Lina Dipastikan Tidak Hadir

2. Mengaji Supaya Bobol Bank

Menurut AKBP Komarudin, untuk dapat mencairkan dana di dua bank tersebut, mereka harus menggelar ritual doa-doa ala Kerajaan Ubur-ubur.

Ritual ini digelar setiap malam Jumat, hingga pukul 04.00 WIB.

3. Nabi Terakhir Perempuan

Dikutip dari TribunJakarta.com, AS, wanita yang berperan sebagai pimpinan sekte, mengaku sebagai Ratu Kidul yang menganut keyakinan Sunda Wiwitan.

Dia mengakui ajaran agama Islam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved