Catat, Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini
Layanan SIM Keliling Online tersebut dimulai sekitar pukul 06.00 WIB hingga selesai. Anda diharapkan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku kartu Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.
Hari ini, Kamis (16/8/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hadir di Msquare Apartement, Jalan Ters Cibaduyut, Kota Bandung.
Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Layanan SIM Keliling Online tersebut dimulai sekitar pukul 06.00 WIB hingga selesai. Anda diharapkan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
• Persib Bandung Menang Tipis Lawan PSKC, Atep: Yang Penting Menang
• Oded M Danial Kukuhkan 100 Pelajar sebagai Paskibra Kota Bandung Tahun 2018
lDi antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan KTP yang diterbitkan pemerintah Kota Bandung.
Jika SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Keterangan lebih lanjut informasi ini bisa diakses melalui laman resmi Mabes Korlantas Polri di website www.simkeliling.info. Sedangkan untuk jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505. (*)
• Pengetahuan Safety Riding, Banyak Pelajar di Cimahi Kerap Langgar Aturan Lalu Lintas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/layanan-sim-keliling-polrestabes-bandung_20180620_105944.jpg)