SIM Keliling
Berikut Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini
Hari ini, Senin (13/8/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hadir di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku kartu Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi Layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.
Hari ini, Senin (13/8/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hadir di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung.
Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
• Dikabarkan Tak Akur dengan Robby Purba, Roy Kiyoshi Tak Mau Bungkam, Sebut Sahabat Berkoar-koar
Layanan SIM Keliling Online tersebut dimulai sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Beberapa persyaratan yang harus dibawa adalah SIM asli dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Keterangan lebih lanjut informasi ini bisa diakses melalui laman resmi Mabes Korlantas Polri di laman www.simkeliling.info. Sedangkan untuk jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505.
• Ada Nama Kim Jeffrey Kurniawan di Daftar Nama Pemain Persib Bandung Saat Melawan PSKC Cimahi