Senin, 27 April 2026

Pilpres 2019

Segini Harta Kekayaan KH Ma'ruf Amin, Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Sebelum menjabat menjadi Ketua MUI, Ma'ruf pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2001 silam.

Editor: Yudha Maulana
Kolase Tribun Jabar (Kompas.com)
Jokowi dan Maruf Amin 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Joko Widodo memilih Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden untuk mendampinginya dalam kontestasi Pilpres 2019.

Keputusan Jokowi tersebut diambil setelah mendapat persetujuan dari sembilan partai politik koalisi pendukung Jokowi.

Sebelum menjabat menjadi Ketua MUI, Ma'ruf pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2001 silam.

Saat itu, Ma'ruf Amin pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs resmi acch.kpk.go.id, Kamis (9/8/2018), harta kekayaan Ma'ruf Amin Rp 427, 2 juta.

Dia terkahir melaporkan harta kekayaan pada 10 Mei 2010.

Cak Imin Terkejut Setelah Dengar KH Maruf Amin jadi Pendamping Jokowi di Pilpres 2019

Ma'ruf memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Utara senilai Rp 231 juta.

Dia juga memiliki harta bergerak berupa mobil merk Toyota Corolla dan Isuzu Panther senilai Rp 290 juta.

Selain itu, Ma'ruf juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 50 juta.

Saat itu, Ma'ruf juga tercatat memiliki utang Rp 134 juta.(Tribunnews/Theresia Felisiani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Cawapres Jokowi, Ini Harta Kekayaan Ma'ruf Amin

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved