Sebelum Bakar SPG Hingga Tewas, Manajer FO Ini Diduga Bunuh Perempuan Lain dengan Tak Kalah Sadis

"Pengakuan pelaku itu sesuai dengan hasil otopsi. Yakni, ada bekas benturan benda tumpul di kepala korban," kata Saptono.

Editor: Ravianto
youtube
FDA, korban pembunuhan sadis manajer FO di Semarang, KAW. 

Saat sedang berkencan di kamar hotel, pelaku mengikat tangan korban dengan menggunakan lakban yang sudah dipersiapkan.

"Pada saat tangannya diikat dengan lakban, korban menurut saja. Namun ketika kakinya juga diikat menggunakan lakban, korban mulai berontak dan berteriak. Karena panik, pelaku kemudian menganiaya korban hingga membungkam mulut korban menggunakan tangan," terang Saptono.

Saat terjadi pertengkaran tersebut, korban FDA kemudian terjatuh dari atas kasur dan kepalanya terbentur di lantai.

"Pengakuan pelaku itu sesuai dengan hasil otopsi. Yakni, ada bekas benturan benda tumpul di kepala korban," kata Saptono.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengangkat korban ke kasur. Muka korban dibekap dengan bantal hingga tak sadarkan diri.

Korban kemudian dibungkus seprai kasur dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil Honda Jazz nopol H 8597 EH sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku selanjutnya membawa korban menuju arah Blora. Di tengah perjalanan, pelaku membeli satu liter bensin kemasan botol plastik.

Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, pelaku membakar korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di kawasan hutan jati bagian Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngawenombo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, wilayah Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran.

Live Streaming Timnas U-16 Indonesia Vs Malaysia, Bagus Kahfi Berpeluang Lanjutkan Rekor Cetak Gol

"Liontin, gelang, kalung dan cincin milik korban beserta tas dan handphone korban semua sudah diambil oleh pelaku," jelas Saptono.

"Pelaku menyiramkan satu liter bensin di sekujur tubuh korban dan membakar korban yang saat itu kondisinya masih hidup."

"Setelah dipastikan tewas, pelaku kemudian meninggalkan korban dan kembali lagi ke Semarang."

Sesampainya di Semarang, lanjut Saptono, pelaku kemudian menggadaikan perhiasan emas milik korban sebanyak Rp 4 juta untuk membayar utang.

Tak lama berselang, pada Senin (6/8/2018) sepak terjang KAW berakhir sudah.

Manager front office sebuah hotel di Semarang ini berhasil ditangkap oleh petugas di sebuah rumah kosnya.

Kepada polisi, pelaku yang juga bapak satu anak ini mengaku nekat menghabisi korban lantaran keinginan untuk menikmati tubuh korban dan menguasai harta korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340, 338 dan 366 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.(Kompas.com/Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perilaku Seks Menyimpang Manajer "Front Office" Hotel Tak Dituruti, Petaka Bagi Korban FDA"(*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved