Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari di Video Mesum

Sebelumnya LP3HI mengajukan permohonan praperadilan untuk status tersangka yang disandang oleh Cut Tari dan Luna Maya.

Editor: Ravianto
Tribunnews
Cut Tari, Ariel Noah, dan Luna Maya 

Ariel telah menjalani hukuman penjara, dan kemudian bebas.

Sebelumnya, kasus video porno ini terbongkar sekitar tahun 2010 dan membuat publik heboh.

Ariel disebut sudah menyimpan video mesum dalam laptopnya sejak tahun 2007.

Jumlah video porno yang disimpan Ariel dalam laptopnya sebanyak 30 file video.

Dikutip dari Tribun Jakarta, sosok operator editing favorit Ariel bernama RJ mengambil file dari laptop sang vokalis tanpa sepengetahuan Ariel kala itu.

RJ memiliki kesempatan dan keleluasaan besar mengotak-atik laptop milik Ariel karena sering dimintai tolong mengedit lagu-lagu Peterpan yang sering diciptakan Ariel.

Kala itu Ariel telah memperingatkan RJ agar tidak mengotak-atik file di laptopnya selain lagu Peterpan.

Meski demikian, tampaknya RJ tak mengindahkan peringatan itu dan tetap mengambil video tersebut.

RJ saat itu tidak memberikan Anggit mengopinya namun Anggit tak mendengarkan peringatan yang ada.

Dari Anggit, video itu berpindah tangan ke pria berinisial A alias Andes.

Andes mengambilnya dari Anggit secara diam-diam tanpa sepengetahuan Anggit.

Bahkan, Andes juga meminjamkan flash disk berisi video itu pada teman-temannya berinisial DP, RF dan AE.

"Melihat barang bagus, mereka mengopinya tanpa izin (Andes). Mereka yang mengedit video Ariel menjadi dua file seperti yang kita lihat sekarang," ungkap penyidik Bareskrim.

Terdapat 30 file video berdurasi singkat dan diedit menjadi satu kesatuan video utuh yang membuat publik heboh.

Tersebarnya video itu membuat publik heboh dan Polisi pun melalukan penyidikan.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved