Begini Jejak Kasus Video Asusila Ariel, Status Tersangka Cut Tari dan Luna Maya Menggantung 8 Tahun
Berikut Tribun Jabar.id rangkum jejak perjalanan kasus video asusila yang menjerat Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Berikut Tribun Jabar.id rangkum jejak perjalanan kasus video asusila yang menjerat Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.
Januari 2010
Di bulan pertama 2010, publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah video asusila. Pemeran dalam video tersebut disebut-sebut adalah Luna Maya dan Ariel.
Tidak lama kemudian, beredar satu video lagi yang memperlihatkan adegan hubungan intim antara pria yang disebut Ariel dengan Cut Tari.
22 Juni 2010
Melansir dari Kompas.com, Ariel ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila pada Selasa (22/6/2010).
Hari itu juga ia langsung ditahan di Mabes Polri Jakarta hingga 20 hari ke depan untuk proses penyidikan.
8 Juli 2010
Cut Tari akhirnya menyatakan permohonan maafnya kepada masyarakat Indonesia menyusul kasus video asusila yang telah menggemparkan dan membuat resah.
Di hadapan pers dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dan suaminya, Johannes Joesoef Subrata, Cut Tari sambil menahan air matanya secara implisit telah mengakui keterlibatannya dalam video mesum tersebut.
Di hari itu juga ada 12 orang ditetapkan jadi tersangka kasus video asusila. Dua di antaranya adalah Cut Tari dan Luna Maya.
22 November 2010
Pada Senin (22/11/2010), Ariel menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bandung.
31 Januari 2011
Ariel dijatuhi divonis penjara tiga tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 250 juta dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.