Warga Suapi Ular Piton dari Gua Unengan dengan Daging Ayam Utuh
"Untuk sementara tiga ular Piton ditempatkan dalam satu kandang berukuran 1x1 meter," ujarnya, Kamis (2/8/2018).
Penjelasan BKSDA
Anggota Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengajak masyarakat kampung Unengan lestarikan alam untuk konservasi habitat ular Piton.
Sebelumnya, mereka telah menanggapi adanya informasi terkait keberadaan lima ekor ular Piton liar diduga hingga saat ini masih berada di dalam sarangnya di kawasan gua Unengan Desa Sekargadung Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Abdul Khalim, Kepala Resort Konservasi Wilayah Mojokerto-Sidoarjo BBKSDA Jatim menuturkan agar masyarakat tidak berada atau mendekati habitat ular Piton di alam liar.
Setidaknya, warga turut menjaga kelestarian alam untuk tidak menganggu habitat ular tersebut.
"Satu diantara tugas pokok BBKSDA memegang kaidah konservasi yang berkaitan dengan kesejahteraan satwa liar. Pada prinsipnya satwa liar tidak boleh diusik habitatnya," ucapnya kepada Surya, Kamis (2/8/2018).
Khalim mengatakan meski tidak ada aturan tertulis mengenai dilarang mengusik habitat satwa liar namun hal ini merupakan bagian strategi dari pengelolaan konservasi.
Karena itulah, pihaknya sangat berharap kerjasama dengan warga untuk berperan aktif turut berkontribusi menjaga kelestarian alam di lingkungannya.
"Demi keberlangsungan satwa liar lebih baik keberadaan ular Piton di dalam sarangnya tidak diusik, biarkan hidup sesuai habitatnya," ungkapnya.
Menurut dia, masyarakat tidak perlu resah apabila melihat penampakan ular Piton di sekitar kampungnya.
BBKSDA meminta warga supaya tidak terlalu sering berada di sekitar habitat ular Piton.
Ini dilakukannya untuk mengantisipasi konflik manusia dengan satwa liar (Ular Piton).
"Masyarakat agar lebih waspada ketika berada di lingkungan habitat ular Piton kan mereka sudah tahu letaknya dimana saja jadi bisa berhati-hati," ucapnya.
Masih kata Khalim kepada masyarakat apabila melihat atau mengetahui keberadaan ular Piton tersebut disarankan agar berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa atau instansi yang berkompeten mempunyai keterampilan khusus misalnya pawang ular. Nantinya, akan ditindaklanjuti bersama-sama guna memanimalisir adanya korban manusia saat penangkapan ular Piton.
"Jadi kalau orang konservasi itu keberadaan satwa disitu ya memang harus dibiarkan tidak boleh diusik untuk pelestarian," ujarnya.(*)
Coffee Shop Bernuansa Industrial Ini Ada di Samping Taman Cikapundung https://t.co/TmiMgbvFN0 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 2, 2018
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Warga Mojokerto Tangkap 9 Ular Piton Liar dan Nekat Menyuapinya, Begini Kata BKSDA