Selasa, 14 April 2026

Mantan Bupati Bandung Barat, Abubakar Dikabarkan Akan Dipindah ke Sukamiskin

Setelah beberapa bulan menjalani pemeriksaan di KPK, Abubakar dikabarkan akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR / DANIEL ANDREAND DAMANIK
Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. 

Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan Bupati Bandung Barat, Abubakar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersandung kasus suap.

Setelah beberapa bulan menjalani pemeriksaan di KPK, Abubakar dikabarkan akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

Kabar pemindahan tersebut tersebut beredar di kalangan Wartawan yang ada di Kota Bandung.

Berdasarakan informasi yang beredar pada Kamis (02/8/2018), Abubakar akan tiba di Sukamiskin pada hari ini.

Saat TribunJabar mencoba mengkonfirmasi info tersebut kepada Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto, tidak ada jawaban.

Melalui sambungan telepon, tidak juga ada respon.

Saat ini, Lapas Sukamiskin Bandung terlihat sepi, hanya ada beberapa mobil yang terparkir di halaman parkir dan sesekali orang terlihat keluar dan masuk Lapas.

Ternyata Selama Ini Timnas Indonesia Tak Punya Pelatih, Luis Milla Pelatih Timnas U-23

Bukti Persib Bandung Bukan Raja Kandang, Malah Jadi Raja Tandang

Hingga sore (02/8/2018) sekira pukul 15.28 WIB, belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait informasi yang beredar tersebut.

Seperti diketahui, Abubakar telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas penerimaan uang dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dia meminta uang kepada sejumlah SKPD untuk membiayai pemenangan istrinya, Elin Suharliah dalam Pilkada Bandung Barat 2018.(*)


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved