Terpopuler
Ini Barang Bukti Dugaan Suap Kalapas Sukamiskin hingga Penemuan Ada 'Bisnis' dalam Penjara
KPK menduga suap yang diterima Wahid berupa uang dan dua mobil sejak Maret 2018.
Suap dilakukan secara langsung maupun tidak langsung atau lewat perantara.
Sel istimewa juga diberikan harga khusus.
"Bahkan tidak lagi menggunakan sandi atau kode terselubung. Sangat terang termasuk pembicaraan tentang nilai kamar dalam rentang Rp 200-500 juta per kamar," kata Febri dalam keterangan resmi, Minggu (22/7/2018).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan suap yang dilakukan di Lapas Sukamiskin sudah seperti bisnis dalam penjara.
Sejumlah fasilitas mewah ditemukan dalam penggeledahan di Lapas Sukamiskin.
"Mulai dari ditemukan sejumlah alat berupa ponsel untuk narapidana yang lebih lama, fasilitas tambahan seperti AC, dispenser, televisi, dan kulkas," ucap Laode.
KPK juga menemukan warga binaan lapas yang digunakan dan menjadi bisnis oknum di lapas.
Bisnis tersebut berupa jual beli fasilitas sel tahanan hingga jual beli izin untuk meninggalkan lapas.
"Jadi betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," katanya.
(Tribun Jabar/Fidya Alifa Puspafirdausi)