Pilkada Serentak
Pemprov Jabar Dalami Kasus Dugaan Sekda Kota Bekasi Tak Netral di Pilkada Serentak
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempersiapkan Sidang Majelis Etik sebagai tindak lanjut adanya. . .
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempersiapkan Sidang Majelis Etik sebagai tindak lanjut adanya laporan mengenai dugaan ketidaknetralan Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, pada Pilwalkot Bekasi 2018.
Penjabat Gubernur Jabar Mochamad Iriawan mengatakan, berdasarkan sejumlah laporan yang diterima, Rayendra diduga tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilwalkot Bekasi 2018.
Oleh karenanya, dalam sidang tersebut nanti, Majelis Etik akan bertanya kepada sejumlah saksi.
"Sesuai dengan apa yang ditemukan, kita akan sidangkan nanti. Karena harus kita laporkan ke pusat mengenai apa yang dilakukan Sekda Kota Bekasi. Di dalam sidang akan ditemukan apa. Waktu itu diduga tidak profesional dalam pilkada, diduga," kata Iriawan seusai menggelar rapat pembahasan rencana sidang tersebut di Gedung Sate, Jumat (20/7/2018).
Saat ditanya mengenai dugaan makar yang dilakukan Rayendra kepada Penjabat Wali Kota Bekasi Rudi Gandakusuma, Iriawan mengaku belum mengetahuinya secara jelas.
Namun, kata dia, dugaan itu akan didalami dalam persidangan nanti.
"Betul atau tidak akan terbukti nanti. Belum ke sana (makar), akan terlihat dalam sidang. Nanti kita laporkan hasil sidang ke pemerintah pusat, pasti ada hasilnya. Sanksi sesuai yang ada," katanya.
Iriawan menuturkan, akan mengupayakan supaya cepat dilakukan sidang.
Pihaknya akan memperdalam kasus ini di Kota Bekasi setelah menerima sejumlah laporan mengenai hal tersebut.
Hitung Suara KPU di Tiga Daerah Pilkada Serentak di Jabar Sudah 100 persen, Ini Hasil Terbarunya |
![]() |
---|
2. Ikut Pilkada Serentak, 4 Artis Ini Diprediksi Kalah Menurut Real Count, Salah Satunya Adly Fairuz |
|
---|
Gibran dan Bobby Menang Pilkada 2020, Rocky Gerung Apresiasi Jokowi, Sebut Sukses Wariskan Kekuasaan |
![]() |
---|
4. Ini Daftar Paslon yang Melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2020 |
|
---|
Tata Cara Mencoblos di TPS, 9 Desember Pilkada Serentak di 270 Daerah di Indonesia |
![]() |
---|