Masalah Utang Rp 19 Miliar, DPRD Kabupaten Bandung Segera Panggil PT CMLJ dan PT Wika
Alasannya karena pembayaran pekerjaan kami yang belum terselesaikan. Kurang lebih Rp 19 miliar antara material dan inmaterial
Penulis: Ery Chandra | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- DPRD Kabupaten Bandung segera mengundang PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) dan PT Wika untuk membahas sisa pembayaran pengerjaan Tol Soroja kepada 8 vendor.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah vendor sub kontraktor proyek Tol Soroja menuntut sisa pembayaran hasil pekerjaan yang belum dibayarkan oleh pihak BUMN PT Wika.
Bahkan, mereka memasang sejumlah spanduk besar di sekitar exit Tol Soroja, Soreang, pada Selasa (10/7/2018).
"Alasannya karena pembayaran pekerjaan kami yang belum terselesaikan. Kurang lebih Rp 19 miliar antara material dan inmaterial," ujar Direktur PT Citra Bangun Selaras (CBS) Eri Rusmana di lokasi, kala itu.
Pelaksanaan PPDB di Kota Bandung Dinilai Tak Ada Perbaikan, Gitu-gitu Saja https://t.co/Q7uDPI2XcY via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 12, 2018
Eri Rusmana dan kawan-kawan pun membawa masalah ini ke DPRD Kabupaten Bandung.
"Semua masalah yang disampaikan telah lengkap. Kami minta data tertulisnya dan akan melayangkan surat kepada CLMJ dan PT Wika," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, di ruang Bamus Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Jalan Raya Soreang, Kamis (9/7/2018).
Cecep mengatakan delapan perusahaan dari PT Citra Bangun Selaras (CBS) selaku sub kontraktor dari BUMD Kabupaten Bandung merasa terzholimi atas perjanjian kerja sama pembangunan Tol Soroja.
"Intinya sengaja atau pun tidak, jelas urusan utang harus dibayarkan," ujarnya.
• Banyak Sekolah Swasta Mati Suri, Pemkab Cirebon Tidak Mau Tambah Waktu PPDB
• Live Streaming Indosiar Indonesia vs Malaysia Piala AFF 2018 - Tonton Lewat Ponsel
Ia mengaku, awalnya memperoleh informasi ada sejumlah warga yang akan menutup akses jalan Tol Soroja.
"Akhirnya mereka bisa menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD ini," ujar Cecep Suhendar.
Cecep mengatakan ada permasalahan PT Wika sebagai pelaksana meninggalkan utang atau tagihan sebesar Rp 19 miliar.
"Kami pun mendengar faktor dari tunggakan tersebut. Ini nampaknya hal teknis yang mengakibatkan kedua belah pihak belum ada kesepahaman berkaitan dengan beberapa pekerjaan yang belum dibayar sampai hari ini," ujar Cecep. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/cecep-suhendar_20180712_172405.jpg)