Sekelompok Ibu Gebrak Meja Pengaduan di Balai Kota: Tolong Dengarkan Karena Kami 'Dilempar' Terus
Ia menceritakan, anaknya sebelumnya bersekolah di sebuah SMP di Bogor, Jawa Barat. Namun dia sendiri berdomisili di Jakarta.
Anaknya berencana masuk SMP di Jakarta. Namun, terancam tidak bisa masuk karena tidak tahu ada tahapan pra pendaftaran.
"Kami sampai ada grup WhatsApp-nya, kami kenal setelah ketemu di posko. Ada ratusan isinya padahal nilai anak kita bagus-bagus," ujar Ita.
Ita mengatakan, informasi mengenai pra pendaftaran tersedia di halaman untuk jalur pendaftaran lokal.
Namun, ketika dia membuka laman jalur pendaftaran umum di situs PPDB, tidak ada informasi tentang pra pendaftaran.
Sementara itu, Yosi juga mengatakan informasi itu tidak mudah dicari di situs PPDB.
"Maunya kami itu bahasanya dibuat semudah mungkin, seharusnya ditulis di paling atas bahwa pendaftaran harus melalui pra pendaftaran," ujar Yosi.
Dilempar-lempar
Setelah gagal mengadu ke posko pengaduan, Yosi dan teman-teman senasibnya lanjut mengadu sana-sini. Dia datang ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan menjelaskan masalahnya.
Dia kemudian bertemu dengan pihak humas Dinas Pendidikan. Namun, semua tidak ada yang bisa memberi solusi karena tahapan pra pendaftaran sudah berakhir.
"Saya sudah 5 kali isi kertas pengaduan," ujar Yosi. Yosi selalu menerima jawaban yang sama yaitu menyekolahkan anaknya ke swasta.
Baca: Tommy Sugiarto-Anthony Sinisuka Berpeluang Ketemu di Perempat Final
Menurut Yosi, itu bukanlah solusi. Dia ingat PPDB online sempat diperpanjang ketika ada pilkada serentak beberapa waktu lalu.
Dia berharap kebijakan semacam itu bisa dibuat juga untuk kasus ini.
"Saya cuma minta pra pendaftaran dibuka satu hari saja," katanya.
Akhirnya, hari ini dia dan para ibu lainnya menyambangi Balai Kota DKI Jakarta.
Namun, dia lagi-lagi mendapatkan jawaban yang sama yaitu peraturan tidak bisa dilonggarkan dan tahapan yang sudah lewat tidak bisa diulang.