Pilkada Serentak
Akui Pilkada Serentak di Kota Cierebon Belum Sempurna, Ketua KPU Pastikan Tak Ada Kecurangan
Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, mengakui pelaksanaan Pilkada Serentak pada Rabu (27/6/2018) di Kota Cirebon belum sempurna.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, mengakui pelaksanaan Pilkada Serentak pada Rabu (27/6/2018) di Kota Cirebon belum sempurna.
Namun, ia memastikan tidak ada kecurangan apapun baik dalam Pilwalkot Cirebon maupun Pilgub Jabar.
"Kinerja KPU di tingkat kelurahan dan kecamatan juga belum maksimal," kata Emirzal Hamdani saat ditemui usai Rapat Koordinasi Rencana Pengamanan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 di Aula Tribrata Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Selasa (3/7/1018).
Baca: Hari Ketiga PPDB, Pendaftar di SMP 36 Kota Bandung Membludak, Gerbang Sekolah Pun Ditutup
Baca: Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub dan Pilwalkot di KPU Kota Cirebon Belum Dihadiri Semua Saksi Paslon
Dibukanya kotak suara di 24 TPS di Kota Cirebon merupakan contoh kecil saja.
Namun, ia memastikan pembukaan kotak suara itu hanya mengambil formulir C1 yang disimpan di dalamnya.
Mengenai kertas suara, ia menegaskan, jajarannya sama sekali tidak menyetuhnya.
Prediksi Duel Eropa Swedia Vs Swiss di 16 Besar Piala Dunia 2018, Kedua Tim Bakal Tampil Maksimal https://t.co/mRB900dqL1 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 3, 2018
"Harus diakui ini dikarenakan kurangnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas," ujar Emirzal Hamdani.
Selain itu, banyaknya beban tugas yang dikerjakan juga menjadi faktor penyebab lainnya.
Namun, Emirzal mengungkapkan bahwa tidak ada satupun kecurangan dalam pelaksanaan pilkada di Kota Cirebon.
Aplikasi Tik Tok Resmi Diblokir di Indonesia https://t.co/chHrirr5ol via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 3, 2018
Jika ada oknum dari KPU dan jajaran kami yang melanggar aturan atau terindikasi melakukan kecurangan, Emirzal mengaku siap untuk ditindaklanjuti atau dibawa ke ranah hukum sekalipun.
"Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan, silakan membawa bukti-bukti adanya kecurangan ke pihak berwenang, kami siap mengikuti proses hukumnya," kata Emirzal Hamdani. (*)