Pilkada Serentak

KPU Kabupaten Bandung Akan Dirikan 2 TPS di Lapas Jelekong

Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Yudaningsih mengatakan pihaknya akan memfasilitasi seluruh warga agar bisa menggunakan hak pilih

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Dedy Herdiana
(TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Demi menyukseskan perhelatan pesta rakyat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 27 Juni nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akan mendirikan TPS di sejumlah pelayanan publik dan rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Yudaningsih mengatakan pihaknya akan memfasilitasi seluruh warga negara Indonesia agar bisa menggunakan hak pilih mereka pada pilgub 2018 nanti. Salah satunya dengan mendirikan TPS di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Jelekong Baleendah.

"Di Kabupaten Bandung ada yang bisa akses ke rumah sakit dan rutan. Kami akan buat dua TPS di rutan Baleendah, mereka akan difasilitasi agar mereka bisa memilih," katanya.

Baca: Polres Cirebon Ajak Pengendara Motor di Jalur Pantura Cirebon Sarapan Nasi Jamblang Bersama

Baca: Ayu Ting Ting Pakai Baju Kembaran Sama Kate Midlleton, Keduanya Sama Cantik

Selain itu pihak KPU juga akan memfasilitasi masyarakat yang tidak bisa mencoblos pada saat pelaksaan karena tengah sakit dan memerlukan perawatan di rumah sakit. Pihak KPU akan mendatangi setiap rumah sakit didampingi pihak kepolisian dan panwas, asal warga negara tersebut memenuhi kriteria sebagai pemilih.

"Bagi warga yang sakit juga masih bisa memilih. Kami sudah memgirim surat ke Dinkes dan berbagai rumah sakit agar mengirimkan data. Barang siapa warga Kabupaten Bandung yang saat Hari H (pencoblosan) masih sakit, maka petugas TPS yang dekat dengan rumah sakit tersebut jemput bola ke rumah sakit," tuturnya.


Dikatan Yudaningsih, agar tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Bandung pada pilgub 2018 meningkat dan sesuai target yakni 70 persen. Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran tentang Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas di Kabupaten Bandung.

Baca: Peluang Argentina Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Semakin Terbuka

"Kami KPU Kabupaten Bandung membuat TPS accsessible bagi kaum difabel. Semua warga negara yang memiliki hak pilih kita fasilitasi. Salah satunya ukuran TPS 8m x 10m dan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved