Linmas Mengaku Kewalahan Tertibkan PKL di Masjid Raya dan Alun-alun Bandung
Menurutnya, para PKL mengasongkan dagangannya di sekitar taman di depan Masjid Raya Bandung.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Resi Siti Jubaedah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG– Limnas kewalahan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Masjid Agung Bandung dan Alun-alun Bandung.
Mereka juga dibantu oleh Satpol PP dan BKO dalam menertibkan PKL yang sedang berjualan.
“Karena sekarang lagi banyak pengunjung, otomatis PKL pun nambah rame, padahal di Perda ada aturan bahwa PKL dilarang berjualan di sekitar Masjid Raya Bandung,” ujar anggota mojang Linmas reguler unit 5, Utri Sulastri (46) saat ditemui Tribun Jabar, Kamis (21/06/2018).
Menurutnya, para PKL mengasongkan dagangannya di sekitar taman di depan Masjid Raya Bandung.
Coba 5 Hari Tanpa Media Sosial, Begini Efek Positifnya Bagi Tubuhmu https://t.co/l1H3HlGlvf via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) June 21, 2018
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menertibkan para PKL namun mereka masih tetap saja berjualan dan mengasongkan jualannya. Bahkan, mereka lebih banyak dibandingkan Linmasnya," ujar Utri Sulastri.
Menurut pantauan Tribun Jabar, para PKL tersebut berjualan minuman dalam gelas plastik, mainan, sosis bakar, cimol, gorengan, basreng, dan buah-buahan.
Mereka juga mengasongkan dagangannya di sekitaran Masjid Raya Bandung, bahkan beberapa di antara mereka ada yang mengasongkan makanan di taman Masjid Raya Bandung.
Baca: Jawaban Tegas Gibran Ketika Netizen Berharap Jokowi Gandeng Ahok di Pilpres 2019
Beberapa Linmas telah menertibkan mereka namun ada saja penjual yang pura-pura tidak mendengar.
Bahkan ada pula di antara mereka setelah ditertibkan, kembali lagi berjualan di taman depan Masjid Raya Bandung.
Padahal Linmas dan PD (Perusahaan Daerah) Kebersihan Bandung berusaha menjaga kebersihan Masjid Raya Bandung dan Alun-alun Bandung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pkl-di-sekitar-masjid-raya-bandung_20180621_182623.jpg)