Cara Mudah Membuat Video Lebih dari 30 Detik di Status WhatsApp, Hanya Beberapa Langkah

Pada fitur Status WhatsApp, pengguna bisa mengunggah teks, foto, maupun video seperti halnya Instagram Stories atau Facebook Stories.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Kolase
Cara membuat video lebih dari 30 detik di status WhatsApp 

TRIBUNJABAR.ID - Tidak dapat dipungkiri, kini WhatsApp jadi aplikasi pesan instan paling diminati masyarakat Indonesia.

Menurut laporan Kompas.com, pengguna aktif bulanan WhatsApp mencapai 1.5 miliar pengguna pada kuartal empat 2017.

Aplikasi berlogo warna hijau ini menangani lebih dari 60 miliar pertukaran pesan para penggunanya di seluruh dunia setiap harinya.

Berdasarkan data dari laman We Are Social, pengakses WhatsApp jadi yang terbesar di Indonesia pada bulan Januari 2018.

Disusul dengan aplikasi pesan instan Line dan BBM di urutan selanjutnya.

Sementara itu, bila menilik keseluruhan presentase media sosial yang paling aktif diakses pengguna media sosial Indonesia di bulan Januari 2018, WhatsApp berada di urutan ketiga setelah YouTube dan Facebook.

Dengan kata lain, orang-orang lebih memilih WhatsApp sebagai media penyampai pesan ketimbang aplikasi serupa lainnya.

Selain kirim pesan instan, para pengguna pun bisa menikmati berbagai fitur yang disediakan WhatsApp.

Dari pengiriman gambar, voice note, video, hingga file.

WhatsApp juga punya satu fitur pembuatan status yang membuatnya tidak kalah dari aplikasi lain seperti Intagram dan Facebook.

Pada fitur Status ini, pengguna bisa mengunggah teks, foto, maupun video seperti halnya Instagram Stories atau Facebook Stories.

Sayangnya, durasi video di fitur Status begitu terbatas, yaitu hanya 30 detik.

Pengguna yang hendak mengunggah video pun sering kali harus melakukan pemotongan terlebih dahulu. Padahal keseluruhan videonya mempunyai daya tarik tersendiri.

Jangan khawatir soal itu. Pasalnya TribunJabar.id punya solusi untuk mengatasinya.

Berikut cara mudah membuat video lebih dari 30 detik di status WhatsApp:

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved