Sabtu, 11 April 2026

Mudik Lebaran 2018

Mau Bepergian Tanpa Macet ? Klik Dulu Aplikasi Ini, Namanya Bandung Hub

Aplikasi Bandung HUB milik Dinas Perhubungan Kota Bandung diluncurkan Pjs Wali Kota Bandung Muhammad Solihin di Taman Sejarah

Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/TIAH SM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anda ingin berpergian tapi tak ingin terjebak macet ?

Kini perkembangan arus lalu lintas bisa dilihat melalui aplikasi Bandung HUB.

Aplikasi Bandung HUB milik Dinas Perhubungan Kota Bandung diluncurkan Pjs Wali Kota Bandung Muhammad Solihin di Taman Sejarah, Jumat (8/6/2018).

Baca: Mengenal Kevin Kahuni, Roy Kiyoshi Kecil Asal Surabaya

Baca: Ini Tradisi yang Dilakukan Kiper Persib Bandung Saat Lebaran, Mengaku Tak Mudik

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, aplikasi Bandung HUB ini dibuat untuk memberikan kemudahan bagi warga Bandung dalam memantau arus lalu lintas.

Menurut Didi, selama ini warga memantau arus lalu lintas dengan bertanya ke admin Acts atau live ig (instagram).

"Adanya Bandung HUB tinggal klik setelah download melalui playstore, tinggal klik Bandung HUB bisa memantau lalulintas yang diinginkan," ujar Didi.

[10:46, 6/8/2018] +62 895-1100-29340:


Ke depannya menurut Didi, aplikasi HUB bisa. terintegrasi dengan semua layanan publik di Bandung, termasuk di dalamnya memantau keberadaan Bus TMB, Bandros dan mobil pemadam kebakaran.

Didi mengatakan untuk kelangsungan aplikasi maka pengelolaan diserahkan pihak ketiga karena jika dikelola Dishub khawatir umurnya hanya satu tahun.

Selain itu jika dikelola pihak ketiga apalagi dikelola anak muda maka komunikasi akan hidup dengan kata katanya zaman now.

Sementara itu Pjs Wali Kota Bandung M Solihin menyambut baik aplikasi Bandung HUB dengan harapan di manfaatkan agar tidak terjebak macet.

Solihin minta aplikasi yang digunakan Pemkot jangan sampai membeli dari pihak ketiga tapi harus membuat sendiri.

"Pengelolaan tidak masalah oleh pihak ketiga tapi kepemilikan tetap milik Pemkot dan pada akhirnya harus dikelola Pemkot," ujar Solihin. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved