Perusahaan Belum Bayar THR? Bisa Adukan ke Posko Disnakertrans, Ini Tempatnya!

Jika ada perusahaan yang tidak membayar THR, pekerja dapat langsung mengadukan permasalahan tersebut ke kantor dinas yang membidangi tenaga kerja.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Syle
THR 

Ada lima wilayah UPTD yang menggelar posko THR.

Untuk Wilayah I, alamat posko Disnakertrans Jabar terletak di adalah di Jalan KS Tubun, Wilayah II, ada di Grand Taruma Karawang.

Wilayah III ada di Jalan HR Darsono, Cirebon, Wilayah IV, UPTD bergabung dengan Kantor Disnakertrans Jabar di Bandung, Wilayah V di Jalan RE Martadinata, Tasikmalaya.

Baca: Perlu ke Bank? Cepat-Cepat, Minggu Depan Layanan Perbankan Mulai Libur!

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved