Gubernur Jawa Barat Jamin Tenaga Honorer Dapat THR

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucurkan THR untuk aparatur sipil negara dan. . .

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase Tribun Jabar
honorer 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabar baik datang untuk para tenaga honorer Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk tenaga honorer di SMA dan SMK yang diambil alih pengelolaannya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sama dengan PNS, para tenaga honorer ini akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucurkan THR untuk aparatur sipil negara dan tenaga honorer senilai Rp 100 miliar.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penyesuaian sejumlah pos anggaran sehingga penganggaran THR ini tidak mengganggu anggaran pembangunan lainnya.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengucurkan THR dan Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 903/3386/SJ, THR untuk kepala daerah, pimpinan, dan anggota DPRD, serta ASN, dialokasikan dari APBD dan untuk dibayarkan pada minggu pertama Juni 2018 sebesar penghasilan pada bulan Mei 2018.

Pemberian gaji ke-13 diupayakan untuk dibayarkan pada minggu pertama Juli 2018 sebesar penghasilan Juni 2018.

“Kami komit terhadap kesejahteraan ASN. Pemprov Jabar segera membayar THR dan gaji ke-13 untuk ASN,” ujar Aher di Bandung, Minggu (3/6/2018).

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa menambahkan, keterangan sebelumnya tersebut, angka Rp 100 miliar lahir setelah pihaknya menghitung komponen yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan PNSD atau tunjangan kinerja.

“Sudah didapat angkanya Rp 100 miliar, segera diproses untuk ditransfer ke rekening Rabu atau Kamis,” katanya di Bandung, Senin (4/6/2018) malam.

Menurut Iwa, angka tersebut akan disalurkan kepada sekitar 50.000 ASN Jabar dengan dominasi 27.000 guru SMA/SMK.

Angka ini juga sudah meliputi THR bagi sekitar 24.000 honorer baik guru maupun tenaga yang ada di lembaga.

“Semuanya sudah masuk hitungan. Uangnya sudah ada, jadi tidak ada diskriminasi semua dapat THR,” katanya.

Anggaran sebesar ini, menurut Iwa, didapat setelah pihaknya menyisir sejumlah pos anggaran, di antaranya berasal dari dana pos tidak terduga, sisa lelang, dan kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan.

Insya Allah dari tiga poin itu dananya sudah cukup, tinggal proses administratif,” ujarnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved