Penerimaan Siswa Baru 2018

Masih Bingung Alur PPDB? Begini Proses Pendaftaran PPDB di SMAN 8 Bandung

Setelah membawa sejumlah persyaratan, pihak sekolah yang dituju akan memasukan data pendaftar untuk dikirimkan ke server Dinas Pendidikan Jabar.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUN JABAR/HILMAN KAMALUDIN
Hari pertama Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Cimahi, Jalan Pacinan, Kota Cimahi, Senin (4/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA sudah dimulai sejak hari ini, Senin (4/6/2018).

Setelah membawa sejumlah persyaratan, pihak sekolah yang dituju akan memasukan data pendaftar untuk dikirimkan ke server Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Di SMAN 8 Bandung, alur pendaftaran dibedakan ke dalam empat jalur yang ditempuh.


Keempat jalur itu adalah Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Penghargaan Penghargaan Maslahat Guru (PMG) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Warga Penduduk Sekitar (WPS), serta jalur prestasi.

"Kami bagi empat jalur untuk formulir pendaftaran sesuai dengan jalur masih-masing kami layani, nanti mereka mengisi form sesuai jalurnya, kemudian mendapat nomor masing-masing, nomornya berbeda tergantung jalurnya masing-masing," ujar Wakil Kepala SMAN 8 Bidang Kesiswaan, Iyus Rustandi, ketika ditemui di SMAN 8 Bandung, Senin (4/6/2018).

Setelah mengambil nomor antrean dan mengisi formulir, pendaftar dan orang tua kemudian menuju meja verifikasi.

Tahap ini untuk memverifikasi fotocopy berkas persyaratan yang dibawa dengan berkas yang asli.

Setiap jalur memiliki petugasnya sendiri.

Baca: Jelang Mudik Lebaran, Polres Cirebon Sediakan Tambahan Rambu-rambu Lalu Lintas

"Jadi kalo disini org tua mengambil jalur KETM nomor 1, maka dia menuju petugas KETM nomor 1. Nanti KETM nomor 2 ya ke petugas KETM nomor 2," ujarnya.

Setelah proses verifikasi selesai, maka pendaftar dan orang tua menuju meja berikutnya, yaitu entry data.

Pada tahap ini, petugas dari sekolah memasukan data pendaftar ke sistem secara online.

Data tersebut akan disimpan di server Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

"Begitu entry data, itu disaksikan oleh pendaftar dan orang tua. Semua data harus dilihat oleh orang tua sampai penghitungan data," ujarnya.

Itulah tahap pendaftaran PPDB pada tahun ini.

Baca: Sebentar Lagi Pemilihan, Ini Tanggapan Santai Dedi Mulyadi

Pengecualian untuk jalur prestasi, karena masih ada tahap berikutnya, yaitu uji kompetensi.

Uji kompetensi dilaksanakan pada tanggal 25,26, dan 28 Juni 2018.

Sedangkan seleksi tahap lainnya didasarkan pada pengolahan sistem.

"Semisal untuk jalur WPS, kuotanya hanya 10 persen, berarti hanya 38 siswa, tapi yang daftar lebih dari 100 orang. Sistem secara otomatis mengolah itu, yang terdekat dari satu sampai 100, yang terdekat satu sampai 38 masuk, sisanya tidak lolos," kata Iyus menyontohkan.

Sedangkan jalur lainnya didasarkan pada berkas persyaratan yang dibawa.

Pengumuman PPDB dilakukan serentak pada tanggal 30 Juni 2018.

Baca: Terjebak Selama Satu Hari Satu Malam di Kandang, Macan Tutul Makan Ayam, Bebek, dan Telur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved