BPJS KC Soreang: Pemudik Bisa Tetap Dapat Pelayanan Kesehatan di Daerah Tujuan

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur panjang lebaran tahun 2018 ini.

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Irmajanti Lande Batara (tengah), didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Ahmad Kustijadi (kanan) dan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan Jawa Barat, Agus Muharam (kiri) menunjukkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan dan aplikasi Mobile JKN pada ponsel masing-masing saat konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, di Bandung, Senin (4/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur panjang lebaran tahun 2018 ini.

Pasalnya peserta JKN-KIS tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan selama libur Idul fitri berlangsung.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Irmajanti Lande Batara menuturkan untuk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Menurutnya prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan.

"Peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hal tersebut juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan," kata Irmajanti dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, di Bandung, Senin (4/6/2018).

Irmajanti menambahkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan.

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

"Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani," tuturnya.

Oleh karena itu, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS. Atau membawa kartu JKN-KIS virtual memalui aplikasi mobile JKN yang dapat didownload melaui Google Play Store.

Penting diketahui kata Irmajanti bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.

Untuk peserta JKN-KIS khususnya Peserta Penerima Upah (PPU) iurannya yang dibayarkan oleh Badan Usaha agar membayar iuran JKN-KIS sebelum tanggal 8 atau minggu ini. Sedangkan untuk peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) membayar iuran JKN-KIS sebelum tanggal 10 Mei.

Bila pembayaran dilakukan di channel pembayaran seperti di gerai ATM, PPOB (alfamart, Indomart, Kantor POS, dsb) agar kepesertaannya aktif dan langsung bisa digunakan di faskes saat mudik lebaran.

"Kepada peserta JKN-KIS untuk segera mendownload aplikasi Mobile JKN di Play Store dan App Store, aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan peserta dalam melakukan pendaftaran, cek tunggakan, perubahan faskes, skrining riwayat kesehatan serta info-info yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan Dalam Mobile JKN," katanya.

Selain itu peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan. Apalagi pada saat mudik lebaran aplikasi Mobile JKN sangat bermanfaat sekali.

Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang juga dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.

"Aplikasi tersebut menyediakan nomor telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan," katanya.

Di samping itu, selama libur lebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam.

Termasuk hari Minggu dan hari libur, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.

"Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu termasuk Kantor BPJS cabang Soreang juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00-12.00," kata dia.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 8 titik padat pemudik, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area KM 57 Cikampek, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten.

"Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 9-14 Juni 2018 tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik," pungkasnya. (Adv/mumu mujahidin)

Informasi lebih lanjut hubungi:
Humas BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
+62 21 424 6063

humas@bpjs-kesehatan.go.id
Website : www.bpjskesehatan.go.id
Twitter : @BPJSKesehatanRI
Instagram : @bpjskesehatan_ri
Facebook : BPJS Kesehatan
Youtube : BPJS Kesehatan
Kompasiana : BPJS Kesehatan
Kaskus : bpjskesehatan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved