Penerimaan Siswa Baru 2018

Antisipasi Pendaftar Membludak, SMAN 8 Bandung Sampai Pindah Lokasi PPDB

SMAN 8 Bandung menjadi satu di antara sekolah yang menerima pendaftar terbanyak dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Theofilus Richard
Suasana PPDB di SMAN 8 Bandung, Senin (4/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - SMAN 8 Bandung menjadi satu di antara sekolah yang menerima pendaftar terbanyak dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.

Pada hari pertama saja, sudah lebih dari 250 orang yang mendaftar ke SMAN 8 Bandung.

Wakil Kepala SMAN 8 Bidang Kesiswaan, Iyus Rustandi, mengatakan bahwa pihak sekolah sudah mengantisipasi dengan memindahkan lokasi PPDB dari tempat yang direncanakan semula.


"Kami tadinya mau gelar di ruang multimedia nih. Kemudian kami pindah ke aula. Buktinya benar pendaftar banyak. Di ruang multimedia takut kapasitasnya enggak memadai. Dengan begini kan mereka (pendaftar) leluasa," ujarnya ketika ditemui di SMAN 8 Bandung, Senin (4/6/2018).

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, ruang Aula SMAN 8 Bandung dipenuhi pendaftar dan orang tua yang mengantarkan anaknya mendaftar ke SMAN 8 Bandung.

Sambil menunggu giliran berkasnya diverifikasi dan dimasukan ke sistem, para orang tua dan mendaftar duduk di kursi yang disediakan pihak sekolah.

Baca: Bukan di Galeri, Seniman Ini Justru Gelar Pameran Lukisan di Kuburan, Rupanya Bukan untuk Manusia

SMAN 8 Bandung juga menyediakan kipas angin di beberapa sudut untuk membuat pendaftar dan orang tua nyaman.

Iyus Rustandi mengatakan, bahwa PPDB tahun ini lebih sederhana.

Pendaftar tidak perlu membawa fotocopy KTP atau KK yang dilegalisir.

"Sekarang sederhana, tinggal fotocopy berkas, kemudian bawa yang aslinya, berikan kepada petugas. Tinggal dicocokan, antara yang asli dengan fotocopy," ujarnya.

Baca: Masih Bingung Alur PPDB? Begini Proses Pendaftaran PPDB di SMAN 8 Bandung

Selain itu, secara umum Iyus Rustandi mengatakan bahwa tidak ada masalah berarti dalam proses PPDB tahun ini.

Hanya saja masih ada beberapa orang tua yang belum mengerti konsep zonasi yang memprioritaskan pendaftar yang lokasi tempat tinggalnya dekat dengan sekolah.

Pendaftar yang mendaftat melalui jalur Warga Penduduk Sekitar (WPS), kata Iyus, dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) .

Pendaftar harus sudah tinggal di alamat yang tertera pada KK minimal selama enam bulan.

Iyus juga menceritakan, terkadang ada keluarga yang sudah tinggal di sebuah lokasi lebih dari satu tahun tapi tidak mengurus KK.

Untuk kejadian seperti itu, diperbolehkan mengganti persyaratan KK dengan surat keterangan tinggal.

"Harus dibuat keterangan di tingkat kecamatan yang ditandatangani oleh Camat, Sekmat, bahwa KK sedang dalam proses. Harus ada etika dlm sistem itu. Surat keterangan itu juga harus di-scan," ujarnya.

Baca: Hari Pertama PPDB Pihak Sekolah SMAN 1 Cimahi Klaim Berjalan Lancar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved