Jejak Soekarno

Bung Hatta Sempat Tulis Wasiat pada Putra Soekarno, Isinya Ungkap Otak Pertama Lahirnya Pancasila

Bung Hatta bahkan sempat menuliskan surat wasiat kepada putra sulung Soekarno, Guntur Soekarno Hatta.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
Kolase Tribun Jabar
Guntur Soekarnoputra dan Bung Hatta 

TRIBUNJABAR.ID - Hari lahirnya Pancasila diperingati pada setiap 1 Juni.

Kini, sejak masa pemerintahan Presiden Jokowi, peringatan hari lahir Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Nah, sebagai generasi bangsa kamu harus tahu dong siapa penggagas sekaligus pencetus Pancasila.

Seperti yang kita ketahui, Pancasila adalah dasar negara Indonesia.

Kelima sila itu tentu tak tercipta seketika.

Ada aktor dibalik itu semua. Soekarno dikenal sebagai tokoh yang dikenal mencetuskan Pancasila.

Dasar negara itu muncul saat Soekarno mengutarakan gagasannya, saat sidang BPUPKI.

Pidato Soekarno itu mengundang riuh takjub dari peserta sidang, tepat pada 1 Juni 1945.

Akhirnya, dari gagasan Soekarno ini dimusyawarahkan dan dirumuskan kembali bersama tokoh sejumlah tokoh lainnya.

Namun, pada masa orde baru. Nama Soekarno justru dilunturkan dari 'pencipta' Pancasila.

Dilansir Tribunjabar.id dari Intisari, fakta lahirnya Pancasila dari pidato Soekarno seakan dikaburkan.

Hal ini disebabkan, M Yamin dan Dr Soepomo disebut-sebut lebih dulu berpidato sebelum Soekarno.

Oleh karena itu, kedua tokoh ini dianggap aktor utama dalam lahirnya Pancasila.

Namun, kabar yang mencuat di era pemerintahan Soeharto itu dibantah keras Bung Hatta.

Bung Hatta bahkan sempat menuliskan surat wasiat kepada putra sulung Soekarno, Guntur Soekarno Hatta.

Bung Hatta ungkap kebenaran terkait momen di balik perumusan Pancasila.

Pada surat tersebut, Bung Hatta bahkan mengungkapkan pidato Soekarno lah yang menjadi cikal bakal lahirnya Pancasila.

Salinan surat wasiat itu kemudian beredar di buku sejarah, yang kemudian banyak di lansir di akun internet.

Berikut ini bunyi isi salinan yang bersumber dari Dwitunggal Soekarno-Hatta: Pahlawan Proklamator Kemerdekaan Indonesia, oleh Tugiyono, dkk.

"Anakda Goentoer Sukarnoputa,
Cempaka Putih Barat I/2
Jakarta Pusat
PANCASILA

Dekat pada akhir bulan Mei 1945 Dr. Radjiman Wedyoningrat, ketua Panitia Penyelidik Usaha – Usaha Kemerdekaan Indonesia membuka sidang Panitia itu dengan mengemukakan pertanyaan kepada rapat : “Negara Indonesia Merdeka” yang kita bangun itu, apa dasarnya? Kebanyakan anggota tidak mau menjawab pertanyaan itu karena takut pertanyaan itu akan menimbulkan persoalan filosofi yang akan berpanjang – panjang.

Mereka langsung membicarakan soal Undang – Undang Dasar. Salah seorang dari para anggota Panitia Penyelidik Usaha – Usaha Kemerdekaan Indonesia itu, yang menjawab pertanyaan itu ialah Bung Karno, yang mengucapkan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, yang berjudul Pancasila, lima sila, yang lamanya kira – kira satu jam.

Pidato itu menarik perhatian anggota Panitia dan disambut dengan tepuk tangan yang riuh.

Sesudah itu sidang mengangkat suatu Panitia kecil untuk merumuskan kembali Pancasila yang diucapkan Bung Karno itu.

Di antara Panitia kecil itu dipilih lagi 9 orang yang akan melaksanakan tugas itu, yaitu :

Ir. Soekarno

Mohammad Hatta

Mr. A.A. Maramis

Abdulkahar Muzakir

H.A. Salim

Mr. Ahmad Soebardjo

Wahid Hasyim

Mr. Muhammad Yamin

Orang Sembilan ini mengubah susunan lima sila itu dan meletakkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa diatas.

Sila kedua, yang dalam rumusan Soekarno disebut Internasionalisme atau peri-kemanusiaan diganti dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab, sila ketiga disebut Persatuan Indonesia pengganti sila kebangsaan Indonesia, yang dalam rumusan Bung Karno dia ditaroh diatas jadi sila pertama.

Sila keempat disebut Kerakyatan, yang dalam rumusan Bung Karno sebagai sila ketiga disebut Mufakat atau Demokrasi. Sila kelima disebut sila Kesejahteraan Sosial, yang dalam rumusan Bung Karno disebut Sila ke-4 Keadilan Sosial.

Seperti dikatakan tadi Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang dalam rumusan Bung Karno menjadi Sila kelima dijadikan Sila pertama.

Pada tanggal 22 Juni 1945 pembaruan rumusan Panitia 9 itu diserahkan kepada Panitia Penyelidik Usaha – Usaha Kemerdekaan Indonesia dan diberi nama “Piagam Jakarta”.

Kemudia seluruh Piagam Jakarta itu dijadikan “Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945”, sehingga “Pancasila dan Undang – Undang Dasar” menjadi “Dokumen Negara Pokok”.

Pancasila dan Undang – Undang Dasar yang sudah menjadi Satu Dokumen Negara itu diterima oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan sedikit perubaha. Yang dicoret ialah 7 perkataan di belakang Ketuhanan, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penduduknya”.

Sungguhpun 7 perkataan itu hanya mengenai penduduk yang beragama Islam saja, pemimpin – pemimpin umat Kristen di Indonesia Timur berkeberatan, kalau 7 kata itu dibiarkan saja, sebab tertulis dalam pokok dari pada dasar Negara kita, sehingga menimbulkan kesan, seolah – olah dibedakan warga Negara yang beragama Islam dan bukan Islam.

Pada tanggal 29 Agustus 1945 Komite Nasional dalam rapatnya yang pertama sudah mensahkan Undang – Undang Dasar yang diterima oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan sekarang sudah menjadi U.U.D. Negara kita lagi.

Jakarta, 16 Juni 1978
Mohammad Hatta"

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved