Ramadan Berkah

Berapa Banyak Makanan atau Uang untuk Membayar Fidyah bagi Orang Tak Puasa Ramadhan?

Sebagain ulama juga mewajibkan wanita hamil dan menyusui untuk membayar fidyah karena tidak mengerjakan puasa Ramadhan.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Mozaik
Ilustrasi 

TRIBUNJABAR.ID - Bagi orang tua renta dan lemah, orang sakit menahun yang tak memiliki harapan untuk bisa berpuasa Ramadhan, diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan.

Namun mereka berkwajiban untuk membayar fidyah.

Sebagain ulama juga mewajibkan wanita hamil dan menyusui yang tidak berpuasa lantaran khawatir akan mengganggu kesehatan si janin atau bayinya, untuk membayar fidyah.

Berapa banyak makanan atau uang yang dikeluarkan untuk fidyah?

Dikutip dari laman zakat.or.id, para ulama berpendapat besaran fidyah adalah satu mud atau 1 kilogram kurang.


Besaran atau takaran membayar fidyah tersebut untuk menggantikan satu kali puasa yang ditinggalkan.

Ulama Hanafiah berpendapat bahwa besaran fidyah untuk sekali menggantikan puasa yang ditinggalkan sebesar setengah sha atau dua mud.

Setengah sha ini sama dengan setengah dari takaran zakat fitrah.

Berapa rupiah jika dikonversi ke uang?

Aapabila hendak diberikan dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga makanan pokok yang sudah siap disantap.

Baca: Kehilangan Zinedine Zidane, Real Madrid Buru-buru Hubungi 2 Pelatih Ini

Atau lebih mudahnya disesuaikan dengan harga satu porsi makanan standar yang berlaku di sebauh lingkungan orang yang hendak membayar fidyah.

5 Golongan Orang yang Boleh Tidak Berpuasa

Ada golongan orang-orang yang mendapatkan keringanan untuk tidak menjalankan kewjiban berpuasa di bulan Ramadhan.

Kelompok orang-orang yang tak wajib berpuasa Ramadhan itu adalah;

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved