Sebabkan Macet, Puluhan Kendaraan yang Parkir di Trotoar Ditertibkan
Tiga hari berturut-turut tim gabungan menertibkan parkir liar yang menimbulkan kemacetan dan parkir di trotoar.
Penulis: Tiah SM | Editor: Seli Andina Miranti
Menurut Rijal, pelanggar banyak mengadu, bahkan ada pengacara datang ke basement Alun-alun, tidak terima mobilnya Digembok, tetapi setelah diberi penjelasan akhirnya mereka mengerti.
Rijal mengatakan, saat ini Dishub sedang menyusun Revisi Perda agar ada denda dari kendaraan yang diderek atau diangkut termasuk rencana operasi Cabut Pentil (digembosi bannya).
"Rencana gembira ban masih menunggu Perwal dan denda paksa, "ujar Rijal.
Sedangkan, penertiban di Terminal Cicaheum, Rabu, (23/05/ 2018) menerjunkan 38 personil. Penertiban ini berhasil menilang pick Up 5 Unit, angkot 12 Unit ,elf 1 unit dan truk 1 unit.
Menurut Rijal, tim tak hanya memeriksa surat-surat, tapi bidang Ramchek memeriksa fisik kendaraan, dari lima bus yang diperiksa hanya satu bus yang laik jalan.
Bus lainnya, satu tidak laik jalan, administrasi tidak sesuai dengan kendaraan, kursi melebihi daya angkut penumpang, dan habis masa berlaku kartu pengawasan.
"Pelanggaran lainnya, 15 kendaraan tidak memiliki buku uji, 8 kendaraan tidak memiliki ijin angkutan dalam transkrip, satu unit kendaraan tidak memiliki ijin angkutan barang," tutur Rijal.
Baca: Murder Babes, Tiga Pembunuh Sadis Berparas Cantik yang Malah jadi Populer