Setya Novanto Uangkap 5 Politikus yang Menerima Uang Proyek e-KTP, Satu Nama Kini Terbaring Sakit

Novanto kembali mengungkap sejumlah nama politisi dan anggota DPR yang diduga ikut menerima uang dalam korupsi proyek e-ktp

Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Setya Novanto (Setnov) tiba di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Kota Bandung sekira pukul 16.48 WIB, Jumat (04/5/2018). 

Pertemuan itu dihadiri beberapa pimpinan Badan Anggaran DPR, seperti Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, dan Tamsil Linrung.

Baca: Diduga Depresi Karena Mata Pelajaran, Gadis 14 Tahun Loncat dari Lantai 33 Apartemen

Kemudian, menurut Novanto, ada anggota Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Menurut Irvan, atas perintah Novanto, ia memberikan 700.000 dollar AS kepada Ade Komarudin.

Saat ini Ade Komarudin sedang dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa memberikan kesaksian di pengadilan. Namun, sebelumnya dia pernah membantah menerima uang proyek e-KTP.

Akom mengaku kaget saat namanya disebut menerima uang suap e-KTP.

3. Agun Gunandjar Sudarsa Irvan juga mengaku menyerahkan uang 1,5 juta dollar Singapura kepada mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa.

Menurut Irvan, pengusaha Made Oka Masagung pernah menemuinya di sebuah kafe di Melawai, Jakarta Selatan. Saat itu, dia diberikan uang 500.000 dollar Singapura.

Baca: Dua Klub Peserta Liga 1 Laporkan Wasit karena Dianggap Bikin Keputusan Kontroversial

Kemudian, atas perintah Setya Novanto, Irvan menemui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Setelah bertemu, Irvan diberikan uang 1 juta dollar Singapura.

Menurut Irvan, uang yang dia terima dari Made Oka dan Andi kemudian diserahkan kepada Agun Gunandjar. Agun pernah diklarifikasi mengenai dakwaan yang menyebut dia menerima uang e-KTP.

Namun, saat itu dia menolak memberikan pernyataan dan menyerahkannya kepada proses pengadilan.

4. Markus Nari dan Melchias Markus Mekeng Irvanto mengakui telah menyerahkan uang sebesar 1 juta dollar AS kepada pimpinan Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng dan anggota Komisi II DPR Markus Nari.

Penyerahan uang itu disaksikan juga oleh Setya Novanto.

Baca: Peggy Melati Sukma Bicara soal Pentingnya Hijab bagi Wanita

"Kebetulan di ruangan beliau (Novanto) ada Mekeng dan Markus Nari. Setelah saya bawa uang, saya lapor ke beliau. Katanya, langsung saja itu ke Pak Mekeng dan Markus. Langsung seluruhnya saya serahkan," ujar Irvan kepada majelis hakim.

Menurut Irvan, uang tersebut diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia diperintah oleh Andi untuk mengantarkan uang tersebut ke ruangan Novanto di Lantai 12 Gedung DPR.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved