Moeldoko Tahu Ada Pihak Tak Setuju Koopssusgab Diaktifkan, Lalu Ia 'Semprot' dengan Kalimat Ini
Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko mengetahui ada pihak-pihak yang tidak setuju Koopssusgab TNI diaktifkan lagi.
Editor:
Dedy Herdiana
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Kepala Staf Presiden Moeldoko ketika ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (11/5/2018).
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme itu mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sedianya dibahas pula pelibatan TNI dalam operasi di luar perang, termasuk pemberantasan terorisme.
Hal itu, lanjut Arsul, menjadi dasar bagi Pansus untuk memasukkan ketentuan pelibatan TNI di dalam Revisi Undang-undang Antiterorisme. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko "Semprot" Pihak yang Tak Setuju Koopsusgab Diaktifkan"
Halaman 2 dari 2