Jumat, 17 April 2026

Ramadan 2018

Air Hujan Tak Sengaja Tertelan saat Puasa, Batal Gak yah? Ini Jawabannya

Ketika Anda sedang berada dalam perjalanan menggunakan sepeda motor saat puasa, lalu. . .

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Instagram
Ilustrasi anak kecil kehujanan 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketika Anda sedang berada dalam perjalanan menggunakan sepeda motor saat puasa, lalu ketika hujan tak sengaja air hujan tesebut masuk ke permukaan bibir dan lama-lama masuk ke dalam mulut alias tertelan.

Tentu Anda bakal bertanya-tanya, apakah puasa Anda batal?

Yups, sama halnya pada saat mandi kadang kita tidak sengaja menelan air yang kita siramkan dari atas kepala, begitu juga pada saat kehujanan.

Ternyata, tertelan air yang tidak disengaja tidak akan membatalkan puasa lho.

Maka, jika kita tertelan air tanpa disengaja, lanjutkan saja puasa tersebut.

Tentu hal itu berbeda cerita jika kita sengaja menelan air mandi atau air hujan tersebut, maka puasa kita tentu akan batal.

Adapun hadis yang meriwayatkan kasus seperti ini, berikut bunyi hadis tersebut.

Sabda Rasulullah SAW:

“Sesiapa yang lupa (tidak disengaja) sedangkan dia berpuasa, lalu dia makan atau minum, maka sempurnakanlah puasanya. Sesungguhnya Allah yang memberikan dia makan dan minum” (HR .Bukhari no 1933 dan Muslim no 1155).

Nah, jadi sudah jelas bahwa jika tidak sengaja menelan air hujan saat Anda berpuasa, lanjutkan saja ya puasanya.

Semoga puasa Anda lancar ya!

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved