58 Napiter dari Nusakambangan Dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Hari Ini
Hal tersebut pun dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Alfi Zahrin Kiemas.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNJABAR.ID, GUNUNG SINDUR - Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dikabarkan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Hal tersebut pun dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Alfi Zahrin Kiemas.
"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Bogor," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (20/5/2018).
Ia menjelaskan, puluhan tahanan teroris itu ditempatkan di Rutan Kelas II B Gunung Sindur mengingat Rutan tersebut menerapkan maximum security sehingga menjamin keamanan para tahanan.
"Di Gunung Sindur mempunyai penjagaan ekstra ketat jadi para tahanan dapat pengamanan ketat nantinya," ucapnya.
Baca: Sebelum Bakar Rumah Orangtua Gara-gara Tak Dibelikan Hape, Anak Ini Juga Pernah Ancam Bunuh Bapak
Baca: Detik-detik Oknum TNI Tabrak Polisi, Bripda Syaifullah Terbawa Sampai ke Atas Mobil, Lihat Videonya
Sementara itu, dari pantauan TribunnewsBogor.com, penjagaan kawasan Rutan Kelas II B Gunung Sindur sudah mulai steril sejak siang tadi.
Sejumlah petugas pun tampak berjaga di depan gerbang Rutan Kelas II B Gunung Sindur.
Tak hanya itu, pengajagaan pun dilakukan di depan gerbang komplek Departmen Hukum Hak Asasi Manusia RI.
Sejumlah pengendara baik motor ataupun mobil tampak diberhentikan terlebih dahulu sebelum melanjutkan laju kendaraannya menuju arah Rutan maupun Lapas Gunung Sindur.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 58 Tahanan Teroris Dipindah Ke Rutan Gunung Sindur, Ternyata Ini Alasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/penjagaan-ketat-menuju-lapas-kelas-ii-b-gunung-sindur_20180520_181850.jpg)