SIM Keliling
Sambangi ya Tribuners, Lokasi Mobil SIM Keliling Hari Ini di Kota Bandung
Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Penulis: Ery Chandra | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.
Hari ini, Jumat (18/5/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung akan hadir di dua lokasi di Kota Bandung, yakni:
Mobil SIM Keliling Online Satu beroperasi di Honda Amarta, Jalan Mohamad Toha, Kota Bandung.
Mobil SIM Keliling Online Dua beroperasi di Lucky Square, Jalan Ters Jakarta Antapani, Kota Bandung..
Baca: Hujan Diprediksi Turun di Purwakarta, tapi Suhu Udara Akan Terasa Panas
Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Layanan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan SatLantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Baca: Belum Ada Pemain Lokal Persib Bandung yang Cetak Gol di Liga 1 2018, Mario Gomez Santai
Keterangan lebih lanjut informasi ini bisa diakses melalui laman resmi Mabes KorLantas Polri di website www.simkeliling.info. Sedangkan untuk jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505. (*)