Densus 88 dan Pasukan Unit Antiteror TNI Siap Bumihanguskan Teroris dari NKRI

"Jangan sampai peristiwa seperti Surabaya, terjadi lagi. Kita akan tutup semua."

Editor: Yudha Maulana
afp
Prajurit Kopassus 

Jadi dalam setiap penanganan aksi terorisme, semua pasukan khusus TNI sebenarnya bisa diturunkan jika sudah ada perintah dari Presiden.

Baca: Tragis! Driver Ojol Terduga Teroris Berencana Menikah Usai Lebaran, Keburu Diciduk Polisi

Tapi tugas pasukan khusus TNI hanya bersifat penindakan dan pelumpuhan (penghancuran) karena setelah para teroris yang tertangkap hidup atau mati penanganan lebih lanjut secara hukum akan ditangani oleh Polri (Densus 88).

Namun yang pasti semua pasukan khusus TNI saat ini sesungguhnya sudah merasa geram dan ‘gatal’ untuk segera turun gunung, mengingat aksi terorisme yang terjadi nyata-nyata sudah mengancam keamanan negara dan merongrong kewibawaan pemerintah NKRI.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kapolri Tito Karnavian Minta Bantuan Hantam Teroris, Panglima TNI akan Kirim Kopassus, dan Intisari dengan judul, Meski Belum Ada Perintah, Pasukan Anti-teror TNI Selalu Siaga Untuk Melibas Aksi Terorisme.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved