Aher Melantik Daddy Iskandar sebagai Penjabat Wali Kota Sukabumi
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher secara resmi melantik Daddy Iskandar sebagai Penjabat Wali Kota Sukabumi, Minggu (13/5/2018).
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher secara resmi melantik Daddy Iskandar sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Minggu (13/5/2018).
Daddy Iskandar adalah Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Setda Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Daddy Iskandar juga sempat menjabat sebagai Penjabat Sementata (Pjs) Bupati Subang.
Baca: Densus 88 Geledah Rumah di Sukabumi, Amankan Pasangan Suami-Istri
Baca: Tragis, Korban Bom di Surabaya Bertambah, Wanita Hamil 4 Bulan Terluka dan Bocah 11 Tahun Tewas
Daddy Iskandar mengenakan pakaian dinas upacara warna putih dilengkapi dasi warna hitam, topi, sepatu warna putih, dan papan nama.
Dalam kesempatan itu, Aher memandu Daddy Iskandar mengucapkan sumpah jabatannya
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Aher menyematkan tanda pangkat dan jabatan di pakaian Daddy Iskandar.
Pemain Persipura Jayapura Sebut Dua Gol Persib Bandung Karena Kesalahan Sendiri https://t.co/zMzXH7J3GV pic.twitter.com/HsuEOQb1cb
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 13, 2018
Daddy Iskandar juga menandatangani Pakta Integritas.
Dalam sambutannya, Aher berpesan agar Daddy Iskandar menjalankan tugas secara amanah sesuai peraturan undang-undang.
Sebagai Pj Wali Kota Sukabumi, Daddy juga diwajibkan melaporkan hasil kerjanya secara periodik tiga bulan sekali.
"Jalin komunikasi dengan semua stakeholder FKPD birokrat organisasi kemasyarakatan, para tokoh, dan ulama untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan, demi kelancaran jalannya Pemerintah Kota Sukabumi," ujar Aher dalam sambutan.
5 Fakta Terkini Serangan Bom Bunuh Diri Surabaya, 8 Tewas dan 38 Luka-luka https://t.co/ulP77sGHIJ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 13, 2018
Selain itu Aher juga berpesan agar Daddy dapat menyelenggarakan Pilkada 2018 secara baik di Kota Sukabumi.
Ia berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2018 dapat meningkat dibandingkan pilkada sebelumnya.
Masa jabatan Wali Kota Sukabumi, Mohammad Muraz, berakhir Minggu (13/5/2018).
Karena itu, pada tanggal tersebut harus seorang Penjabat Wali Kota Sukabumi harus dilantik.
Daddy Iskandar akan menjabat sebagai Pj Wali Kota Sukabumi sampai pelantikan Wali Kota Sukabumi terpilih. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pelantikan-daddy-iskandar-sebagai-penjabat-wali-kota-sukabumi_20180513_143849.jpg)