Mereka yang Mencoba Lari dari Nusakambangan

“(Kadarmo) Terakhir terlihat di sekitar Jongorasu, sebelah Barat Lapas Permisan pada Sabtu malam (8/7/2017) kemarin,” katanya.

Editor: Ravianto
KOMPAS.com/Iqbal Fahmi
Kepolisian Resor Cilacap menyebar foto Kadarmono alias Darmo bin Sukandar, seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Klas IIA Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah yang melarikan diri dari Senin (19/6/2017) lalu. 

“(Kadarmono) Terakhir terlihat di sekitar Jongorasu, sebelah Barat Lapas Permisan pada Sabtu malam (8/7/2017) kemarin,” katanya.

Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul menyebutkan, Kadarmo merupakan bandit yang sangat licin dan berbahaya.

Pasalnya, napi kasus perampokan dengan masa pidana 14 tahun tersebut diketahui membawa senjata tajam.

“Bahkan ada satu anggota kami yang dibacok perutnya pada pada Senin (3/7/2017) pekan lalu. Kadarmo tepergok oleh tiga petugas Lapas, tiba-tiba langsung menyerang dengan menyabetkan parang,” ujarnya.

Selain licin, Kadarmono juga diduga memilki jimat sehingga bisa bebal ketika terkena peluru.

“Percaya tidak percaya, Kadarmo ini sakti, dia terkenal punya ajian sirep," ujar Abdul yang dikutip dari Kompas.com.

Selama masa pelariannya, lanjut Abdul, Kadarmo sudah lima kali berhadapan dengan petugas.

.
Kadarmo alias Darmo bin Sukandar, terpidana kasus perampokan melarikan diri dari Lapas Klas IIA Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (19/6/2017) silam. (Istimewa)

Namun demikian, napi asal Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunung Pati, Kabupaten Semarang ini selalu lolos dari hadangan petugas.

“Percaya tidak percaya, Kadarmo ini sakti, dia terkenal punya ajian sirep, pernah diberondong tembakan, tapi tiba-tiba menghilang,” katanya.

Tak hanya membacok petugas, keberadaan Kadarmo juga membawa teror tersendiri bagi masyarakat sipil yang bermukim di pulau pengasingan tersebut.

Kadarmono juga disebut hafal jalur-jalur di Nusakambangan karena sempat 2 tahun menjalani program asimilasi di luar Lapas.

4. Saman Hasan Zadeh Leli bin Kheirollah

Saman Hasan Zadeh Leli bin Kheirollah alias Messi adalah narapidana warga negara asing (WNA) asal Iran kasus narkoba yang telah divonis 14 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Ia melarikan diri pada tanggal 20 Juni 2016.

Saman kabur dengan cara mencuri pakaian penjaga untuk mengelabuhi petugas.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved