Sandera yang Dibebaskan Ternyata Anggota Densus 88
polisi bernama Brigadir Polisi Iwan Sarjana tersebut dibebaskan melalui proses negosiasi sekitar pukul 00.00 WIB.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang polisi yang disandera oleh narapidana terorisme di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dibebaskan dalam kondisi hidup.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi bernama Brigadir Polisi Iwan Sarjana tersebut dibebaskan melalui proses negosiasi sekitar pukul 00.00 WIB.
"Sandera bernama Brigadir Iwan Sarjana sudah berhasil untuk dibebaskan dalam keadaan hidup. Kondisinya luka-luka, luka lebam-lebam di muka dan di beberapa bagian tubuhnya," kata Setyo dalam jumpa pers di kompleks Mako Brimob, Kamis (10/5/2018) dini hari.
Setyo menyebutkan, saat ini Iwan tengah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramatjati untuk mendapatkan perawatan selanjutnya.
Iwan merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Densus 88 yang disandera dalam kerusuhan narapidana terorisme di Mako Brimob yang terjadi pada Selasa (8/5/2018) malam.(*)
Baca: Lagi, Pelatih Persib Bandung Lontarkan Kritik Pedas, Kali Ini PSSI Jadi Sasaran
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi yang Disandera di Mako Brimob Dibebaskan dalam Kondisi Luka", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/10/01174421/polisi-yang-disandera-di-mako-brimob-dibebaskan-dalam-kondisi-luka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/setyo-wasisto_20180509_224407.jpg)