4 Amalan yang Keliru Dilakukan Menjelang Bulan Ramadan
Kendati begitu, rupanya ada beberapa amalan yang kerap dilakukan secara keliru jelan Ramadan.
Penulis: Yudha Maulana | Editor: Yudha Maulana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bulan Ramadan merupakan bulan yang agung bagi Umat Muslim.
Bulan Ramadan adalah saat dimana turunnya Alquran, petunjuk bagi umat manusia dan pembuktian adanya Nabi dan Rasul sebagai suri teladan.
Bulan yang mulia ini juga dijadikan momentum oleh muslim untuk melakukan berbagai amalan.
Baca: Jelang Ramadan, Pengunjung Padati Mini Expo dan Pasar Murah di Keraton Kacirebonan
Pasalnya, setiap amalan akan diganjar dengan pahala yang berlipat-lipat.
Umat Islam pun dianjurkan untuk mempelajari berbagai amalan pelengkap, selain ibadah shaum Ramadan yang diwajibkan.
Tak ayal sebelum Ramadan tiba pun berbagai persiapan dan amalan pun dilakukan.
Baca: Metode Diet Tanpa Efek Samping, Gunakan Saja Tanaman Ini, Lemak Berlebih di Tubuh Bakal Hancur
Kendati begitu, rupanya ada beberapa amalan yang kerap dilakukan secara keliru jelan Ramadan.
Agar tak keliru, Tribun Jabar menghimpun beberapa kekeliruan menjelang bulan Ramadan. Disadur dari tulisan Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. dalam situs muslim.or.id inilah daftar kesalahan yang umumnya terjadi di tengah-tengah muslimin jelang Ramadan.
1. Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Tidaklah tepat keyakinan bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”).
Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian.
Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.
2. Mandi Besar, atau Keramasan Menyambut Ramadhan

Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu.
Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”) ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian.
Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!
3. Mendahului Ramadhan dengan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.”(HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Nasa’i).
Baca: Angklung dan Celempung Sambut Gubernur Kim di Gunung Tangkuban Parahu
Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut adalah hari yang meragukan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai Abul Qasim (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)
4. Melafazhkan Niat “Nawaitu Shouma Ghodin…”
Sebenarnya tidak ada tuntunan sama sekali untuk melafazhkan niat semacam ini karena tidak adanya dasar dari perintah atau perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dari para sahabat. Letak niat sebenarnya adalah dalam hati dan bukan di lisan. An Nawawi rahimahullah –ulama besar dalam Madzhab Syafi’i- mengatakan,
لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ
“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, I/268, Mawqi’ul Waroq-Maktabah Syamilah)
Duh, Kerugian Negara Akibat Penyelendupan Baby Lobster Mencapai Rp 3,3 Miliar https://t.co/UXfjJIziP3 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 7, 2018