SIM Keliling

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sambangi ya Tribunners!

Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Penulis: Ery Chandra | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Mobil SIM Keliling Polres Cimahi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.

Hari ini, Minggu (6/5/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung akan hadir di dua lokasi di Kota Bandung, yakni:

Mobil SIM Keliling Online Satu beroperasi di Car Free Day (CFD), Dago, Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung.

Baca: Enggartiasto Lukita Akui Prihatin Pemberitaan Miring tentang Guru di Media Massa

Mobil SIM Keliling Online Dua beroperasi di Pelataran Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Layanan tersebut dimulai sekitar pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai. Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

Baca: Hadapi Persipura, Pelath Persib Tak Jamin Posisi Atep dan Billy Sebagai Starter, Ini Alasannya

Di antaranya SIM asli yang diterbitkan SatLantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.

Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Baca: Transformasi Persib Bandung Musim 2018, Keberanian Mario Gomez jadi Faktor Utamanya

Keterangan lebih lanjut informasi ini bisa diakses melalui laman resmi Mabes KorLantas Polri di website www.simkeliling.info. Sedangkan untuk jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.

Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved