Keluarga Tersangka Video Porno Anak Datangi Kejari Bandung, Ada Apa Ya?
Kalau sudah disidang mah kan semuanya jadi jelas. Kami sekeluarga tidak tahu Susanti terlibat seperti ini,
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Keluarga para tersangka kasus "video porno orang dewasa dengan anak-anak" mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (3/5/2018).
Setelah kasus ini diungkap Polda Jabar pada awal tahun 2018 dan diperiksa, para tersangkaserta berkas pemeriksaan dilimpahkan ke Kejari Bandung.
Berdasarkan Pantauan Tribun, keluarga korban datang sekitar 10 orang, mayoritas memakai sandal jepit.
Mereka sempat kebingungan saat hendak menemui Susanti dan tersangka lainnya karena para tersangka langsung dibawa ke ruangan jaksa.
Ditanya Kelebihan Ashanty Dibandingkan Krisdayanti, Aurel Sempat Ragu dan Beri Jawaban Tak Terduga https://t.co/iCkgFKX1jq via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 3, 2018
"Saya mau nengok Susanti karena katanya mau dipindah ke sini hari ini," ujar Uli (65), ibu kandung Susanti yang jadi tersangka karena berperan melibatkan anak kandungnya sendiri dalam kasus itu.
Susanti melahirkan bayi perempuan di Lapas Perempuan Sukamiskin belum lama ini. Kini, bayinya diasuh oleh TP2TPA Jabar. Uli mengaku baru sekali melihat cucunya itu.
"Katanya belum bisa diasuh sama keluarga karena kondisi lingkungan," kata Uli. Sehari-hari, mereka tinggal di kawasan kumuh di pinggiran rel kereta api Stasiun Kiaracondong.
Uli berharap kasus yang menimpa anak dan cucunya segera dituntaskan penegak hukum. Menurutnya, sudah lama anaknya berperkara kasus pidana yang menggemparkan publik itu.
Baca: Sekitar Seribu Bobotoh Dipastikan Beri Dukungan Langsung di Markas Madura United
"Kalau sudah disidang mah kan semuanya jadi jelas. Kami sekeluarga tidak tahu Susanti terlibat seperti ini, kalau tahu mah pasti kami melarang," ujar dia.
Pada kesempatan itu, penyidik Ditreskrimum membawa semua bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus itu semisal ukisan hingga furnitur kamar hotel tempat kejadian video porno dam satu kotak besar berisi berkas pemeriksaan.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana, menjelaskan saat ini proses pemeriksaan kasus itu sudah rampung.
"Hari ini berkas kasus video porno anak, dengan enam orang tersangka kita limpahkan beserta barang buktinya, " ujar Umar Surya Fana via ponselnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kasus-video-porno_20180503_153632.jpg)