Rabu, 8 April 2026

Trotoar di Kota Cimahi Banyak Digunakan PKL, Begini Tanggapan Satpol PP

Sejumlah trotoar yang fungsinya sebagai jalur khusus untuk pejalan kaki di Kota Cimahi saat ini semakin banyak digunakan oleh PKL

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Ilustrasi: PKL di Alun-alun Cimahi, Minggu (4/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sejumlah trotoar untuk pejalan kaki di Kota Cimahi saat ini semakin banyak digunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, trotoar yang sudah dipenuhi para PKL tersebut di antaranya di Jalan Djulaeha Karmita, kawasan Ramayana Cimahi, Jalan Ria, dan jalan di kawasan Cimindi.

Atas hal tersebut, banyak pejalan kaki di Kota Cimahi yang harus mengalah dengan cara berjalan dibahu jalan, bahkan kerap berdekatan dengan kendaraan yang melintas.

Baca: Mengaku Belum Mandi, Sandra Dewi Buat Warganet Keheranan karena Penampilannya yang Bening

Baca: Sasar Milenial, Huawei Luncurkan Nova 2 Lite yang Cocok bagi Profesional dan Pecinta Fotografi

Padahal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, selaku penindak pelanggar Peraturan Daerah (Perda) sudah beberapa kali menertibkan para PKL yang berjualan di trotoar tersebut.

Namun kenyataannya, PKL yang dianggap membandel itu masih banyak yang berjualan di trotoar di sejumlah wilayah Kota Cimahi.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Cimahi, Titi Ratna Kemala, mengklaim pihaknya kerap melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar atau berjualan di zona merah itu.


"Tapi ketika sudah lakukan penindakan, para PKL tersebut malah kembali berjualan di tempat terlarang," ujar Titi Ratna Kemala saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Senin (30/4/2018).

Menurutnya, hingga saat ini kebanyakan PKL yang kerap melanggar itu masih pedagang yang sama atau yang pernah diamankan.

"Jadi dengan kembalinya lagi mereka itu, trotoar semakin terkikis dan kasian juga pejalan kaki," katanya.

Sedangkan untuk melakukan penataan PKL di kawasan Ramayanana di Jalan ria, lanjut Titi, pihaknya tidak bisa bertindak sendiri.

"Namun dibutuhkan tim gabungan seperti Inspketorat dan Dinas Perdagangan UMKM Koperasi dan Perindustrian Kota Cimahi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved