Kartu Prabayar Sudah Diregistrasi Namun Salah? Tenang, Begini Cara Mudahnya untuk Unreg
Lalu bagaimana kalau nomor ponsel yang sudah teregistrasi salah? Atau nomor tersebut sudah tidak digunakan lagi?
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Pemblokiran kartu SIM Prabayar tinggal hari ini.
Semua nomor akan diblokir total pada 1 Mei 2018.
Melansir dari Tribunnews, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) sudah memblokir 83 juta nomor ponsel prabayar.
Nomor yang sudah diblokir hanya bisa berfungsi unutk mengakses internet saja.
Kabarnya, masih ada 328 juta nomor ponsel yang belum teregistrasi.
Berdasarkan data yang dimuat di website resmi Kominfo, nomor ponsel yang baru terdaftar hingga 19 Maret 2018 adalah 360 juta.
Artinya, jumlah nomor ponsel yang belum terdaftar hampir setengahnya dari yang sudah terdafar.
Lalu bagaimana kalau nomor ponsel yang sudah teregistrasi salah?
Atau nomor tersebut sudah tidak digunakan lagi?
Tenang saja, begini cara mudahnya untuk melakukan unregistrasi.
Cara untuk melakukan unregistrasi berbeda pada tiap operator.
Baca: Kim Kurniawan Curhat Waktu yang Paling Menyakitkan, Berhubungan dengan Persija Jakarta?
Baca: Duh, Melewatkan Sarapan Ternyata Bisa Sebabkan Bau Mulut Lho, Ini Penjelasannya
Baca: Segera Periksakan ke Dokter jika Urine Anda Berwarna Gelap dan Alami Nyeri pada Pinggang
Proses ini dapat digunakan melalui ponsel namun cara setiap operator berbeda.
1. Tri
Pertama, buka lam registrasi.tri.co.id
Lalu pilih opsi Unreg.
Masukkan informasi seperti NIK dan nomor KK.
Ikuti proses selanjutnya, pada bagian akhir , pihak Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukkan ke dalam laman.
Baca: Penjelasan Mengejutkan Mengenai Amalan dan Doa Pada Malam Nifsu Syaban dari Ustad Abdul Somad
2. XL dan AXIS
Pengguna XL dan Axis dapat melakukan pangilan ke nomor *123*4444#.
Pastikan nomor yang digunakan untuk melakukan panggilan adalah nomor yang akan di-unreg.
Untuk pelanggan XL dapat juga menggunakan SMS dengan format UNREG#No ponsel# kirim ke 4444
Baca: Jangan Benci Hari Senin! Ini Lho 5 Fakta Menarik tentang Hari Senin
3. Indosat Ooredoo

Proses unreg dilakukan melalui SMS dengan format UNREG#No ponsel# lalu kirim ke 4444
Baca: Wow, Gaji Presiden AS Donald Trump Bikin Kaget, Ini Daftar Gaji 13 Pemimpin Dunia Selengkapnya
4. Telkomsel
Pengguna Telkomsel dapat melakukan panggilan ke *444#
Lalu pilih opsi nomor 3.
Masukkan nomor NIK dan klik OK
Selain melakukan panggilan, pengguna juga bisa melakukan unreg melalui SMS.
UNREG#NIK# kirim ke 4444
Mudah bukan? Selamat mencoba !
Baca: Kakek Ini Jalan Kaki Surabaya - Jakarta, Polisi Langsung Sungkem ketika Alasannya Terungkap
Baca: Daftar 4 Pengawal Pribadi Paling Sangar di Dunia, Ada yang Seksi hingga Dijuluki Ayah dari Kematian
Baca: Mau Hilangkan Plak Gigi dalam 5 Menit? Youtuber Ini Beri Tutorial Begini