Pilwalkot Bandung
Tiga Paslon Wali Kota Bandung Mulai Kampanye Terbuka, KPU Izinkan Ribuan Pendukung Datang
"Hari Minggu ini, 22 April untuk Paslon Nurul-Ruli (Chairul). Minggu selanjutnya Yossi-Aries dan terakhir Oded-Yana," ujarnya
Penulis: Cipta Permana | Editor: Kisdiantoro
Laporan wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tiga pasangan Calon (Paslon) Pilwalkot Bandung mulai pekan ini akan menggelar kampanye terbuka sebagai ajang sosialisasi guna menarik hati para pemilih.
Paslon nomor urut satu, Nurul Qomaril Arifin-Chairul Yaqin Hidayat mendapat giliran pertama, selanjutnya paslon Yossi Irianto-Aries Supriyatna, dan terakhir paslon Oded M Danial - Yana Mulyana.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Rifqi Alimubarok mengatakan, kampanye terbuka ini digelar di tiga tempat yang telah di tentukan, yakni Lapangan Tegalega, Lapangan Sidolig, dan Alun-alun Ujungberung. Dimana diluar tiga lokasi tersebut tidak boleh digunakan untuk kampanye terbuka.
"Hari Minggu ini, 22 April untuk Paslon Nurul-Ruli (Chairul). Minggu selanjutnya Yossi-Aries dan terakhir Oded-Yana," ujarnya saat di hubungi Tribun melalui sambungan telepon Sabtu (21/4/2018).
5 Curhat Ibu Bayi Dezan, Bayi yang Terkena Sirosis Hati Selama 5 Bulan, Mungkin Anda Pahlawannya! https://t.co/LhzXhrKxsQ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 21, 2018
Rifqi mengatakan untuk kampanye terbuka, masing-masing paslon boleh membawa massa lebih dari 1.000 orang. Bahkan acara kampanye dibebaskan dalam bentuk apa pun seperti hiburan, bazzar hingga menghadirkan artis ibu kota.
Meski begitu Rifqi mengingatkan agar seluruh dana yang digunakan untuk kampanye terbuka dilaporkan pada akhir masa kampanye nanti.
"Tidak ada batas sebenarnya berapa dana yang bisa digunakan. Hanya saja sesuai ketentuan yang sudah disepakati, dan nantinya dilaporkan," ucapnya.
Disinggung apakah dalam kegiatan itu paslon boleh membagi-bagikan sesuatu, Rifqi menegaskan hal itu diperbolehkan. Namun terdapat batas maksimal yang telah ditentukan, yaitu tidak boleh melebihi dari nominal barang senilai Rp 25 ribu.
"Bebas boleh kasih baju, topi atau sebagainya. Terpenting tidak boleh lebih dari Rp 25 ribu. Terutama memberikan dalam bentuk uang itu tidak boleh," ujar dia.
Dirinya menambahkan setelah ketiga Paslon menggelar kampanye terbuka, maka rangkaian dari proses sosialisasi akan ditutup dengan debat publik ketiga (terakhir) yang dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu 13 Mei mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ketua-kpu-kota-bandung-rifqi-alimubarok_1_20180421_154508.jpg)