SIM Keliling

Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Ada di Dua Lokasi

Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Penulis: Ery Chandra | Editor: Yudha Maulana
TRIBUNJABAR.CO.ID/ERY CHANDRA
Yadi (34), usai pemeriksaan kesehatan di Mobil Pelayanan SIM Keliling Online, di ITC Kebon Kalapa, Senin (11/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.

Hari ini, Kamis (19/4/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung akan hadir di dua lokasi di Kota Bandung, yakni:

Mobil SIM Keliling Online Satu beroperasi di Honda Naga Mas Motor, Jalan Soekarno Hatta Nomor 529, Kota Bandung.

Baca: Muda dan Berbahaya, Ini Formasi Pemain Muda Persib yang Menakutkan Lawan!

Mobil SIM Keliling Online Dua beroperasi di Msquare Apartement, Jalan Cibaduyut, Kota Bandung.

Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Layanan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

Baca: 12 Tahun Berlalu, Misteri Kematian Saddam Husein Kembali Mencuat, di Mana Jasadnya?

Di antaranya SIM asli yang diterbitkan SatLantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.

Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Keterangan lebih lanjut informasi ini bisa diakses melalui laman resmi Mabes KorLantas Polri di website www.simkeliling.info. Sedangkan untuk jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.

Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved