Dapat Usulan dari Para Ulama, Pemkab Tasikmalaya Mengkaji untuk Terbitkan Perda Miras
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tengah mengkaji usulan para ulama untuk menerbitkan Peraturan Daerah tentang peredaran minuman keras.
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tengah mengkaji usulan para ulama untuk menerbitkan Peraturan Daerah tentang peredaran minuman keras.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir mengatakan Perda miras dinilai mendesak untuk meminimalisir peredaran miras yang saat ini gencar terjadi bahkan menimbulkan korban jiwa di beberapa daerah.
"Perda miras nanti kami koordinasi dengan kepolisian, alim ulama, dan lain sebagainya. Ini perlu diagagas karena, kan, semua perilaku kalau sudah diatur akan tertib," katanya di Singaparna, Kamis (19/4/2018).
Baca: Daus Mini Angkat Bicara Soal Perceraiannya, Ternyata Dia Dicerai Lewat Pesan Singkat
Baca: Resmi, FA Jatuhi Hukuman untuk Marcos Alonso
Dia menuturkan perincian aturan teknis yang bakal dimasukkan dalam perda bakal diatur sesuai kebutuhan.
"Pemkab Tasik masih melakukan pengkajian dan menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk legislator, untuk membicarakan rencana tersebut," ujarnya.
Menurutnya jika Perda Miras jadi diterbitkan, Perda miras ini bakal mempersempit ruang gerak dan mempertegas tindakan terhadap mereka yang melanggar aturan.
Janji Menikahi Selingkuhan, Suami Santet dan Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Sang Istri https://t.co/iFzexf95bv via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 19, 2018
"Jika tak ditekan, peredaran miras bakal memberi dampak buruk kepada masyarakat. Khususnya generasi muda yang memikul beban tongkat estafet kepemimpinan bangsa di masa depan. Karena itu, generasi muda harus diselamatkan," katanya.
Pada kesempatan berbeda, sejumlah ulama di Kabupaten Tasikmalaya menginginkan agar Pemkab Tasikmalaya membuat Perda miras.
Pimpinan Pondok Pesantren Sabilul Huda, Hasan Basri, mengatakan Perda miras sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya miras.
Keberadaan Perda semakin penting lantaran Kabupaten Tasikmalaya dikenal sebagai daerah dengan tingkat keislaman yang sangat kental.
"Di samping kita terus menyampaikan hukum tentang miras dari segi agama, alangkah baiknya diperkuat dengan Perda. Kalau dibuatkan Perda tentunya ini akan semakin memperkuat," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sekretaris-daerah-kabupaten-tasikmalaya-abdul-kodir_20180419_190213.jpg)