Kerugian Korban dalam Kasus Penipuan Seperti Diungkap Polrestabes Bandung Bisa Capai Miliaran Rupiah

Perempuan yang menetap di Australia bersama suaminya itu, sejak 2012 mengelola halaman Facebook Waspada Scammer Cinta.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo meminta semua korban perempuan yang diperas oleh tersangka untuk tenang karena para pelaku yang memeras mereka sudah ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pegiat kampanye anti-penipuan di media sosial atau scammer, Fey Down (50) seorang warga Indonesia yang kini tinggal di Perth, Australia menyebut angka kerugian para perempuan yang menjadi korban scammer mencapai Rp 1,9 miliar.

Perempuan yang menetap di Australia bersama suaminya itu, sejak 2012 mengelola halaman Facebook Waspada Scammer Cinta.

Korbannya, mayoritas perempuan muda hingga sudah bersuami.

Dalam modus penipuan ini, pelaku menggunakan foto pria tampan, seringnya anggota Polri/TNI dengan mencuri foto tersebut di akun asli.

Baca: CEO Sebuah Aplikasi Ini Sebut Ada 3 Kemajuan Pertanian di Indonesia yang Berdampak bagi Anak Muda

Baca: Gazebo Goyang dan Kolam Renang Jadi Titik Awal Kecurigaan Adanya Bungker Rahasia, Tempat Bikin Miras

Modus ini pekan lalu diungkap Polrestabes Bandung dengan menetapkan tiga tersangka yang merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jelekong, Kabupaten Bandung.

Tiga tersangka menggunakan foto pria tampan, beberapa di antaranya anggota Polri.

Ketiganya melakukan komunikasi pesan instan, phone sex hingga video call.


Rekaman video call bahkan hingga telanjang dan dijadikan alat untuk memeras korban.

"Berdasarkan catatan yang saya buat selama 2017, kerugian kejahatan scam mencapai Rp 1,99 miliar dengan korban 55 orang dan semuanya wanita," kata Fey Down via pesan elektroniknya, Senin (16/4/2018).

Ia juga mengkampanyekan soal waspada scammer di Micro site Kompasiana dengan akun Fey Down.

Menurutnya, angka kerugian itu setelah korban diperas oleh pelaku.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved