Operasi KPK di Bandung Barat
Pengamat: Penangkapan Abubakar Berdampak Psikologis dan Politis Pada Pencalonan Istrinya
Sejauh ini Elin tak ditetapkan sebagai tersangka karena kasus yang menyeret suaminya berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat politik Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf mengatakan penangkapan Abubakar oleh KPK jelas akan berdampak secara psikologis dan politis kepada Elin Suharliah. Secara psikologis, Elin akan susah untuk menerangkan jika ada publik yang bertanya tentang bagaimana caranya nanti mewujudkan kepemimpinan yang bersih.
Dari sisi politik, penangkapan itu jelas merupakan keuntungan bagi lawan politiknya. Sisi kampanye negatif dengan tertangkapnnya Abubakar sudah pasti akan dimunculkan.
"Namun, tentang keterlibatan istrinya, tentu perlu diteliti lagi. Bisa saja dia mengetahui tapi bisa juga tidak. Tapi, jika ternyata tahu dan tidak melapor, maka ia bisa dikatakan sudah turut serta," kata Asep kepada Tribun melalui telepon, kemarin.
Ini Bukti Mario Gomez Tak Bisa Dianggap Remeh, Semakin Menunjukan Taring di Persib Bandung https://t.co/qO6U2U4cmT via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 14, 2018
Sejauh ini Elin tak ditetapkan sebagai tersangka karena kasus yang menyeret suaminya berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan untuk meminta dana APBD.
"Istrinya, kan, tidak dalam posisi memerintah karena tidak punya kewenangan," ujar Asep.
Asep mengatakan, politik dinasti seperti yang diterapkan Abubakar ini kerap menjadi masalah karena sering dilakukan sebagai upaya menutupi masalah yang dibuat sebelumnya.
Baca: Ini Bukti Mario Gomez Tak Bisa Dianggap Remeh, Semakin Menunjukan Taring di Persib Bandung
Potensi untuk korupsi dalam politik dinasti juga menjadi besar. Itu sebabnya, dahulu politik dinasti ini sempat dilarang di Indonesia. Namun pelarangan politik dinasti itu sudah direvisi oleh Mahkamah Konstitusi.
Mengenai sejumlah kepala dinas di KBB yang juga sudah ditetapkan menjadi tersangka, tentu perlu dilihat sejauh mana keterlibatan mereka. Jika kepala dinas menyerahkan uang atas permintaan bupati dan tahu bahwa uang yang mereka keluarkan itu bukan peruntukannya, kepala dinas itu jelas akan terlibat masalah.
Namun, jika kepala dinas itu mengeluarkan uang APBD untuk peruntukannya, tapi kemudian ternyata digunakan oleh bupati di luar peruntukannya, kepala dinas tersebut akan bebas.