Operasi KPK di Bandung Barat

Pengamat: Penangkapan Abubakar Berdampak Psikologis dan Politis Pada Pencalonan Istrinya

Sejauh ini Elin tak ditetapkan sebagai tersangka karena kasus yang menyeret suaminya berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Cabup Bandung Barat nomor urut satu, Elin Suharlian Abubakar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat politik Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf mengatakan penangkapan Abubakar oleh KPK jelas akan berdampak secara psikologis dan politis kepada Elin Suharliah. Secara psikologis, Elin akan susah untuk menerangkan jika ada publik yang bertanya tentang bagaimana caranya nanti mewujudkan kepemimpinan yang bersih.

Dari sisi politik, penangkapan itu jelas merupakan keuntungan bagi lawan politiknya. Sisi kampanye negatif dengan tertangkapnnya Abubakar sudah pasti akan dimunculkan.

"Namun, tentang keterlibatan istrinya, tentu perlu diteliti lagi. Bisa saja dia mengetahui tapi bisa juga tidak. Tapi, jika ternyata tahu dan tidak melapor, maka ia bisa dikatakan sudah turut serta," kata Asep kepada Tribun melalui telepon, kemarin.


Sejauh ini Elin tak ditetapkan sebagai tersangka karena kasus yang menyeret suaminya berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan untuk meminta dana APBD.

"Istrinya, kan, tidak dalam posisi memerintah karena tidak punya kewenangan," ujar Asep.

Asep mengatakan, politik dinasti seperti yang diterapkan Abubakar ini kerap menjadi masalah karena sering dilakukan sebagai upaya menutupi masalah yang dibuat sebelumnya. 

Baca: Ini Bukti Mario Gomez Tak Bisa Dianggap Remeh, Semakin Menunjukan Taring di Persib Bandung

Potensi untuk korupsi dalam politik dinasti juga menjadi besar. Itu sebabnya, dahulu politik dinasti ini sempat dilarang di Indonesia. Namun pelarangan politik dinasti itu sudah direvisi oleh Mahkamah Konstitusi.

Mengenai sejumlah kepala dinas di KBB yang juga sudah ditetapkan menjadi tersangka, tentu perlu dilihat sejauh mana keterlibatan mereka. Jika kepala dinas menyerahkan uang atas permintaan bupati dan tahu bahwa uang yang mereka keluarkan itu bukan peruntukannya, kepala dinas itu jelas akan terlibat masalah.

Namun, jika kepala dinas itu mengeluarkan uang APBD untuk peruntukannya, tapi kemudian ternyata digunakan oleh bupati di luar peruntukannya, kepala dinas tersebut akan bebas.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved