Operasi KPK di Bandung Barat
Wakil Bupati Bandung Barat jadi Plt Bupati Setelah Abubakar Ditangkap KPK
Yayat mengaku telah menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, untuk mengambil alih tugas dan kewenangan bupati.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Wakil Bupati Bandung Barat, Yayat T Soemitra resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) sebagai Bupati Bandung Barat, setelah bupati non aktif, Abubakar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yayat mengaku telah menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, untuk mengambil alih tugas dan kewenangan bupati.
"Kepala daerah yang terkena kasus kan dalam aturan enggak boleh melaksanakan tugas dan kewenangannya pada saat dilakukan penahanan. Jadi, otomatis siang kemarin Gubernur menerbitkan surat tugas supaya wakil kepala daerah ambil alih," katanya setelah salat Jumat di Masjid Raya Pemkab Bandung Barat, Jumat (13/4/2018).
Baca: Identitas Rocky Gerung Semakin Terbongkar, Ternyata Bukan Dosen UI, Akui Titel Profesor Gadungan
Baca: Mario Gomez Tekankan Ini Jelang Lawan Arema yang Tak Pernah Dikalahkan Persib Bandung di Markasnya
Kondisi saat ini di Pemkab Bandung Barat, Yayat menegaskan tak akan kosong karena dirinya menjadi pelaksana tugas secara otomatis dalam mengambil semua tugas dan kewenangan.
"Ada langkah depan mata yang kami akan fokuskan yakni utamakan pelayanan pada warga. Itu nomor satu tak boleh ada penurunan semangat" ujarnya.