Tiba-tiba Bertemu Boediono di Sukamiskin, Nadia Mulya dan Ayahnya Sempat Emosi
Namun Nadia Mulya menilai ide tersebut terlambat karena ayahnya sudah terlanjur menjadi terpidana.
Juru Bicara KPK: Abubakar Dalam Kondisi Sehat Saat Diperiksa Penyidik https://t.co/hi1BuNLH7c via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 12, 2018
Terkait harapan keluarga Budi Mulya untuk mendapatkan keadilan, Nadia Mulya pun pada Kamis sore menyambangi gedung KPK bersama ibundanya, Anne Mulya dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Kedatangannya merupakan bentuk upaya meminta KPK agar mematuhi putusan praperadilan.
Keluarga Budi Mulya dan MAKI mendesak KPK segera melakukan penetapan tersangka baru dalam kasus yang telah bergulir cukup lama itu.
"(Kami mendesak KPK) untuk segera menetapkan tersangka baru kasus Century, pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan," tegas Boyamin, Kamis (12/4/2018).
Baca: Korban Miras Diobati Gratis, Ahli Psikologi Forensik: Sudi Pajak Dipakai Pengobatan Pemabuk?
Lebih lanjut Boyamin menekankan bahwa tujuan kedatangan dirinya dan keluarga Budi Mulya hanya satu, yakni menegakkan hukum dan keadilan.
"Tujuan (kami) ke KPK adalah semata-mata untuk penegakkan hukum dan keadilan," kata Boyamin.
Sebelumnya, MAKI telah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century.
4 Fakta Seputar Pelaksanaan UNBK di Jawa Barat yang Perlu Kamu Ketahui https://t.co/CiyuXNm6N1 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 12, 2018
Dalam gugatan itu, KPK diwajibkan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Boyamin menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan salinan putusan tersebut terhadap KPK.
"Atas dikabulkannya gugatan praperadilan yang diajukan MAKI lawan KPK dalam kasus korupsi Century, maka tidak ada alasan lagi KPK untuk tidak menetapkan tersangka baru dalam kasus Century," jelas Boyamin.
Sejumlah nama yang menurutnya terkait dengan kasus tersebut, meluliputi Raden Pardede, Muliaman D Hadad, Hartadi, Miranda Goeltom, serta mantan Wakil Presiden RI Boediono. (Fitri Wulandari)