Tiba-tiba Bertemu Boediono di Sukamiskin, Nadia Mulya dan Ayahnya Sempat Emosi

Namun Nadia Mulya menilai ide tersebut terlambat karena ayahnya sudah terlanjur menjadi terpidana.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Wapres Boediono tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (28/12/2017). Boediono menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). 


Terkait harapan keluarga Budi Mulya untuk mendapatkan keadilan, Nadia Mulya pun pada Kamis sore menyambangi gedung KPK bersama ibundanya, Anne Mulya dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Kedatangannya merupakan bentuk upaya meminta KPK agar mematuhi putusan praperadilan.

Keluarga Budi Mulya dan MAKI mendesak KPK segera melakukan penetapan tersangka baru dalam kasus yang telah bergulir cukup lama itu.

"(Kami mendesak KPK) untuk segera menetapkan tersangka baru kasus Century, pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan," tegas Boyamin, Kamis (12/4/2018).

Baca: Korban Miras Diobati Gratis, Ahli Psikologi Forensik: Sudi Pajak Dipakai Pengobatan Pemabuk?

Lebih lanjut Boyamin menekankan bahwa tujuan kedatangan dirinya dan keluarga Budi Mulya hanya satu, yakni menegakkan hukum dan keadilan.

"Tujuan (kami) ke KPK adalah semata-mata untuk penegakkan hukum dan keadilan," kata Boyamin.

Sebelumnya, MAKI telah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century.


Dalam gugatan itu, KPK diwajibkan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Boyamin menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan salinan putusan tersebut terhadap KPK.

"Atas dikabulkannya gugatan praperadilan yang diajukan MAKI lawan KPK dalam kasus korupsi Century, maka tidak ada alasan lagi KPK untuk tidak menetapkan tersangka baru dalam kasus Century," jelas Boyamin.

Sejumlah nama yang menurutnya terkait dengan kasus tersebut, meluliputi Raden Pardede, Muliaman D Hadad, Hartadi, Miranda Goeltom, serta mantan Wakil Presiden RI Boediono. (Fitri Wulandari)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved